MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Kepala Sekolah Madrasah Diniyah (Madin) Al Hikmah Dusun Kandenan, Desa Karangrejo, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, Ali Sodik membantah menerima hibah Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) senilai miliaran rupiah di tahun 2023.
Menurut dia, lembaga Madin Al Hikmah yang ia pimpin ini merupakan ranting, sehingga jelas tidak mungkin pihaknya menerima hibah BPPDGS senilai Rp. 4.653.440.000 rupiah yang disebut-sebut mencuat dalam pemberitaan di media online.
“Tidak benar kalau kami terima hibah BPPDGS senilai Rp. 4.653.440.000 rupiah,” ucap Ali Sodik saat berada dikediamannya, Selasa (21/5/2024).
“Kami tidak pernah mengajukan prosal maupun telah menerima hibah bantuan tersebut,” tegasnya.
Dia menambahkan mencuatnya Madin Al Hikmah menerima hibah BPPDGS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023, ia mengaku kaget.
“Kulo (Saya) justru awal menerima informasi dari salah satu guru SD (Sekolah Dasar), kalau memang kami menerima angka fantastis itu maka akan kami bongkar total lembaganya,” tambahnya.