[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG –Setelah melalui musyawarah di aula kantor camat Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang, Ahmad Jais, ditetapkan sebagai kepala Mukim Kemukiman Sangka Pane, Kamis (4/3/2021).
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Mukim Kemukiman Sangka Pane, Asnawi menjelaskan, Panita Pemilihan Kepala Mukim Sangka Pane dibentuk pada (2/3/2020) berdasarkan hasil rapat Kecamatan Rencana pemilihan kepala mukim Sangka Pane definitif.
“Pemilihan kepala mukim ini termaktub dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Imum Mukim Di Aceh,” ungkapnya.
Ia menerangkan, selama proses penjaringan mukim telah dilakukan pada 9-27 maret 2020 lalu, tapi yang mendaftar sebagai calon mukim hanya Ahmad Jais.
“Karena hanya satu saja yang mendaftar, maka kita buka kembali pendaftaran pada 31 maret sampai 13 April 2020 tapi tidak ada penambahan calon pendaftar juga,” papar Asnawi.