MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI, resmi menetapkan tersangka Ahmad Usman selaku Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk. Unit Betung Kantor Cabang Prabumulih dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pemberian Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2020, Selasa (21/5/2024).
Kasi Intelijen Kejari PALI Rido Dharma Hermando didampingi Kasi Pidsus Imam Murtadlo menjelaskan, Penyidik Kejari Pali melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Usman selaku Kepala Unit pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Betung Kantor Cabang (Kanca) Prabumulih.
“AU memenuhi panggilan Jaksa Penyidik Kejari PALI sebagai Saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BRI Unit Betung Kantor Cabang Prabumulih Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2020, setelah menjalani pemeriksaan terhadap AU, Tim Penyidik Kejari PALI menetapkan saksi AU sebagai Tersangka, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) Nomor : TAP-460/L.6.22/Fd.2/05/2024 tanggal 21 Mei 2024,” jelasnya, Selasa (21/5/2024),” tegas Imam.