[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Belum sempat menikmati hasil, Adi (29) warga Dusun Sri Kembang Kelurahan Bujang Batu Kabupaten Ogan Ilir harus diterjang timah panas polisi, lantaran kepergok anggota Unit Tekab 134 dan Pidum Polrestabes Palembang mencuri 30 potong besi ulir Masjid Sriwijaya, Jalan Gubernur HA Bastari Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang hingga menyebabkan kerugian Rp 200 juta, Rabu, (19/5/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
“Tersangka ini kita tangkap saat sedang beraksi, kebetulan kita sedang hunting di Jakabaring. Kini kita masih memburu rekannya KK (DPO). Kita himbau untuk segera menyerahkan diri,” tegas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Perdamaian Sihombing.
Kasat menjabarkan, dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti berupa 30 potong besi ulir dengan berbagai macam ukuran dan satu unit bentor yang hendak digunakan untuk mengangkut barang hasil curian.