Kepergok Curi Rokok, Pemuda Asal Batubara Ditangkap Polisi

Reporter: Muhamad Siddik

SERGAI, Mattanews.co – Yudi Handoko (27), warga Desa Gunung Bandung, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara harus berurusan dengan Polsek Tanjung Beringin Polres Serdang Bedagai, sesuai dengan LP/ 36 / VI /YAN. 2.6./2020/SU/Res Sergai/Sek Tj. Beringin, Senin (22/6/2020).

Pemuda asal Batubara ini kepergok dan tertangkap basah saat membawa 1 Tin rokok merk Sampoerna A Mild ukuran 16 batang perbungkus di Toko SRI milik Masniari Siregar (43) di Dusun VII, Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin.

Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Marhalam Napitupulu saat dikonfirmasi Mattanews.co melalui hand phone (Hp) selulernya membenarkan penangkapan tersebut, Selasa (23/6/2020).

“Modus pelaku dalam melakukan aksinya dengan cara mencari kelengahan pemilik toko, akan tetapi lantaran mencurigai akhirnya aksi mengambil 1 Tin rokok diketahui pemilik toko dan melaporkan-nya ke Mapolsek Tanjung Beringin,” katanya.

Dijelaskan, berawal peristiwa itu terjadi, Senin tanggal 22 Juni 2020 sekira pukul 17.00 WIB, ketika itu korban sedang bekerja menyusun barang dagangan didalam toko miliknya.

“Akan tetapi, tiba-tiba korban melihat pelaku keluar dari dalam toko miliknya sambil membawa 1 Tin rokok merk Samporna A Mild dengan kedua tangannya,” jelasnya.

Melihat hal tersebut, korban langsung mengejarnya dan mengambil rokok tersebut dari atas sepeda motor merk Yamaha Mio Soul Nopol BK 6948 XAF.

“Kemudian korban mengatakan, Kau mencuri rokok ku ? Pencuri kau..dan pelaku dengan gugup menjawab , ” Maaf…Maaf Buk!,” katanya.

Karena peristiwa itu, sehingga banyak warga datang melihat, selanjutnya sejumlah warga mengamankan pelaku, dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp2.5 juta.

“Lantaran keberatan, akhirnya korban membuat pengaduan ke Polsek Tanjung Beringin. Tersangka melakukan tindak pidana “Pencurian” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Pilihan Pembaca :  Pelaku Pemerasan dengan Pistol Terhadap Pedagang Buah Berhasil Dibekuk Polisi Karawang

Editor: APP

Pos terkait