Kerja Keras Berbuah Hasil, Satreskrim Polres Prabumulih Ciduk DPO Pengeroyokan di Pangkul

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH — Kerja keras dan upaya mengejar buruan DPO nya, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan.

Ungkap kasus tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kota Prabumulih AKBP. Witdiardi SIK,. MH melalui Kasat Reskrim AKP Alita Firman SH, terangnya saat ini telah diamankan DPO pelaku tindak pidana pengeroyokan yang yang dilakukan oleh anak AP (17) tercatat sebagai warga Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.

Adapun kronologis kejadian bermula Pada hari Minggu tanggal 21 Agustus 2022 lalu sekira pukul 02.30 WIB di lapangan sepak bola Pangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih telah terjadi tindak pidana pengeroyokan dengan cara pelaku anak AP memukul kepala korban dengan menggunakan tangan berkali-kali.

Tak hanya itu, kemudian pelaku lainnya inisial MD ( DPO ) menendang tangan kanan korban dengan menggunakan kaki kemudian pelaku inisial BM (DPO) , serta pelaku atas nama REGI (telah tertangkap) dan 3 orang lainnya yang tidak diketahui namanya mengeroyok korban secara bersama-sama.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian kepala, luka lecet di tangan kanan, dengkul kanan dan kaki sebelah kiri kemudian korban berobat ke RSUD Kota Prabumulih dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Prabumulih,” terangnya.

Sambung Kasatres Polres yang akrab disapa Bang Firman, menyikapi laporan tersebut Tim Buser melakukan penyelidikan dan alhasil salah satu tersangka berhasil ditangkap dan diamankan lalu dibawa ke Polres Prabumulih sedangkan pelaku lainnya masih dalam tahan pengejaran.

Lebih jelas, Kasat AKP Alita Firman menambahkan bahwa anak inisial AP saat ini disidik oleh Satreskrim Polres Prabumulih.

“Dalam perkara ini pelaku dijerat dengan tindak pidana pengeroyokan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana kurungan tahun penjara selama 5 tahun 6 bulan,” tandasnya.

Bacaan Lainnya
Pilihan Pembaca :  Gandeng PCNU Banyuwangi, Kapolri Kejar Target 70 Persen Vaksinasi Presiden Jokowi

Pos terkait