Kesehatan Tjik Maimunah Menurun, Eksekusi Lahan Ditunda Kejati Sumsel

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Eksekusi lahan berlokasi di Pertahanan Ujung Kelurahan 16 Ulu, ditunda pihak Kejati Sumsel. Pasalnya, Tjik Maimunah (80) sedang sakit diabetes. Meski pihak Kejati Sumsel mendatangkan Tim Kesehatan Puskesmas Plaju untuk mengecek kebenarannya, namun memang benar kesehatan Tjik Maimunah sedang menurun, Kamis (20/1/2022).

“Kedatangan kami ke kediaman Tjik Maimunah ini, untuk mengindahkan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pemalsuan surat tanah yang dilayangkan Ratna Juwita Nasution pada Tjik Maimunah, hingga terdakwa divonis tiga bulan penjara,” jelas JPU Kejati Sumsel, Kiagus Anwar SH.MH, kepada awak media.

Dari kediaman Maimunah, Jalan Kapten Abdulah Simpang Empat Bakaran RT 06 RW 02 Kelurahan Plaju Darat, jaksa yang menangani perkara ini menambahkan, eksekusi terpaksa ditunda.

“Kita akan laporkan kejadian ini ke pimpinan. Untuk sementara eksekusi ditunda, hingga kami mendapat petunjuk dari pimpinan kami,” ungkap JPU, Kiagus Anwar, serius.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait