[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Eksekusi lahan berlokasi di Pertahanan Ujung Kelurahan 16 Ulu, ditunda pihak Kejati Sumsel. Pasalnya, Tjik Maimunah (80) sedang sakit diabetes. Meski pihak Kejati Sumsel mendatangkan Tim Kesehatan Puskesmas Plaju untuk mengecek kebenarannya, namun memang benar kesehatan Tjik Maimunah sedang menurun, Kamis (20/1/2022).
“Kedatangan kami ke kediaman Tjik Maimunah ini, untuk mengindahkan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pemalsuan surat tanah yang dilayangkan Ratna Juwita Nasution pada Tjik Maimunah, hingga terdakwa divonis tiga bulan penjara,” jelas JPU Kejati Sumsel, Kiagus Anwar SH.MH, kepada awak media.
Dari kediaman Maimunah, Jalan Kapten Abdulah Simpang Empat Bakaran RT 06 RW 02 Kelurahan Plaju Darat, jaksa yang menangani perkara ini menambahkan, eksekusi terpaksa ditunda.
“Kita akan laporkan kejadian ini ke pimpinan. Untuk sementara eksekusi ditunda, hingga kami mendapat petunjuk dari pimpinan kami,” ungkap JPU, Kiagus Anwar, serius.
Disinggung ketidakpercayaan atas kesehatan Maimunah, sehingga mendatangkan Tim Kesehatan ke lokasi, Kiagus Anwar menjelaskan untuk objektivitas.
“Kita hanya melaksanakan apa yang diperintahkan pimpinan. Untuk menjaga objektivitas, kita turut melibatkan Tim Kesehatan,” ujarnya.
Sementara, dokter yang ditunjuk, dr Lena menjelaskan, memang kesehatan Tjik Maimunah sedang menurun.
“Setelah kami periksa, tensi darah dan kadar gula nya memang tinggi, beliau memang dalam perawatan dan rutin disuntik Insuline. Perlu dijelaskan, kadar gula darah normalnya dibawah 200, sedangkan Ibu Tjik Maimunah kadar gula darahnya mencapai 340, sedangkan tekanan darah dan asam urat juga tinggi mencapai 8,0, sedangkan normalnya untuk wanita adalah 6,5,” bebernya.
Salah satu anak Tjik Maimunah, Hafis menjelaskan, Ibunya memang sedang sakit, bukan hanya sekedar alasan saja.
“Ibu kami ini tidak bisa melihat orang banyak, ketakutan dan dia kerap teriak-teriak. Dari itu, kami tidak pernah lepas dari pengobatan rutin kesehatan Ibu kami, mencegah jangan sampai terjadi apa-apa. Jujur saja, dengan kejadian ini juga cukup membuat kami cemas, bisa jadi Ibu kami drop lagi, bahkan harus dirawat ke rumah sakit lagi,” tukas Hafis didampingi adik kandungnya, Umi.
Terpisah, Penasehat Hukum Tjik Maimunah, Titis Rachmawati SH MH menjelaskan memang kliennya dalam keadaan tidak sehat.
“Kita tidak mengada-ada, memang kesehatan klien kami menurun. Kini kami sedang ajukan peninjauan kembali,” tukasnya.