Mengenal Tari Setabik yang diusulkan Muba Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
MATTANEWS.CO, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengusulkan Tari Setabik, Andai-Andai Panjang, makanan khas Gula Palu, dan Sagon sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Provinsi Sumatera Selatan tahun 2021.
Tari Setabik, tari penyambutan tamu istimewa khas Kabupaten Muba sudah cukup dikenal, tidak hanya di Bumi Serasan Sekate, melainkan juga di tingkat Provinsi Sumatera Selatan hingga Nasional.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba Musni Wijaya SSos MSi melalui Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Muba H Muardi SPd MM sangat optimis Tari Setabik dapat masuk dalam WBTB Indonesia. Karena menurutnya tari Stabik memiliki unsur gerakan khas dan makna kuat.
“Tari Setabik ini bukan hanya suguhan pembukaan, melainkan juga terdapat interaksi secara langsung antara penari dan tamu pemerintahan atau tamu daerah, yang merupakan simbol penghormatan,” tuturnya.
Ia berharap semua usulan ini bisa masuk ke dalam jajaran WBTB.