BERITA TERKINIEKONOMI & BISNISHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

‘Ketagihan’ WNA Asal Rusia Kembali Bobol Mesin ATM di Indonesia

×

‘Ketagihan’ WNA Asal Rusia Kembali Bobol Mesin ATM di Indonesia

Sebarkan artikel ini

* Kali ini dibantu Hacker Asal Meksiko

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Vladimir Kasarski terpaksa mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang, setelah membobol mesin ATM Bank Sumsel Babel, Jalan Bambang Utoyo, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan IT II Palembang, Kamis (28/3/2024) pukul 02.00 WIB. Tersangka ini ‘ketagihan’ membobol mesin ATM di Indonesia, namun kali ini melibatkan Hacker Asal Meksiko dan nyaris saja menggarap uang tunai sebanyak Rp 30 juta, Senin (8/4/2024).

“Terungkapnya kejadian ini dari kecurigaan security yang melihat kondisi mesin ATM dalam kondisi rusak dan dikunci, namun didalamnya ditutup kain berwarna hitam, sementara dari dalam mesin tersebut keluar uang tunai pecahan ratusan ribu,” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah dan Kasi Humas, AKBP Evial Kanza, saat press release.

Berkat kesigapan dan kecekatan anggota Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel, tersangka berhasil diringkus dari salah satu Apartemen di Jakarta.

“Kita tangkap dia di salah satu apartemen, di Jakarta, tanpa perlawanan. Dari aksinya, turut kita sita berupa, satu laptop, dua unit handphone, kabel USB, satu unit mobil Hyundai Stargazer, sling kunci roda, alat angkat kaca, kursi plastik, tas laundry, dua kantong plastik, sepasang sepatu, tas pinggang, masker, jaket hoodie, kaca mata dan uang tunai sebanyak Rp 30 juta,” urainya.

Kapolrestabes Palembang menejelaskan, dalam aksinya tersangka ini merupakan residivis tindak pidana ekonomi.

“Jadi dengan menggunakan modus operandi, tersangka bekerjasama dengan hacker asal Meksiko. Dengan menggunakan hacker, mereka menguras uang yang ada di dalam mesin ATM,” ujarnya.

Kapolrestabes Palembang membeberkan, tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama, bobol mesin ATM.

“Jadi, tersangka ini pernah ditangkap Polda Metrojaya, divonis 11 bulan. Kemudian tersangka di deportasi dan ternyata dia kembali lagi ke Indonesia dan kembali melancarkan aksinya di Jawa Timur, berhasil bawa Rp 200 juta, di Jawa Barat, sukses Rp 90 juta dan di Palembang Rp 30 juta, hanya saja belum sempat dinikmati,” tuturnya.

Orang nomor satu di Polrestabes Palembang itu mengatakan, tersangka satang ke Indonesia menggunakan paspor kunjungan.

“Menurut pengakuannya, dia sering ke Indonesia. Jadi dia tidak mau di deportasi ke negaranya, dia memilih di Indonesia saja,” terangnya.

Tersangka yang berdomisili di Siktivkar Moscow Arbat 30, Negara Rusia tersebut dikenakan Pasal 363 Ayat 5 Jo 53 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

Di tempat yang sama, tersangka Vladimir Kasarski mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, awal datang ke Indonesia hanya untuk tinggal, namun ditawarkan hacker asal Meksiko untuk membobol mesin ATM.

“Datang ke Indonesia untuk tinggal, lalu ditawari kerjasama untuk bobol ATM. Jadi saya tergiur dan mau. Jika berhasil, hasilnya kami bagi berdua 50:50,” papar dia seperti diungkap penerjemah.