Keterbukaan Informasi Publik Jadi Modal Pemerintahan Digital Indonesia

Sejak tahun 2016 lalu, Indonesia telah didaulat sebagai Open Government Leader oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). OECD mendefinisikan open government sebagai budaya pemerintahan yang didasarkan pada transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik yang mendukung pertumbuhan demokrasi secara inklusif.

“Pencapaian demikian tidak terlepas dari peran berbagai pihak, utamanya KIP, yang secara khusus diamanatkan oleh UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hingga kini telah berperan dengan sangat baik dalam pemenuhan akses informasi yang akurat, khususnya informasi terkait kinerja badan publik,” ungkap Menteri Johnny.

Namun demikian, Menteri Kominfo menegaskan pemenuhan kebutuhan akan informasi dan data masih membutuhkan upaya berkesinambungan guna mewujudkan pemerintahan digital. “Perjalanan kita masih panjang. Kebutuhan publik terhadap informasi yang akurat harus terus dijamin pemenuhannya. Upaya berkesinambungan pun perlu terus dilakukan melalui beragam program untuk mewujudkan digital government, seperti melalui inisiatif Satu Data Indonesia yang didukung dengan Pendirian Pusat Data Nasional,” ungkapnya.

Bagikan :

Pos terkait