Ketiga Kalinya Layangkan Surat ke Kejari Kapuas Hulu, Dokter Ismawan: Ada Hak Saya yang Hilang

dr. Ismawan (Mattanews.co/Bayu)

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Lantaran surat pertama dan kedua tak ada respon dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu, dr. Ismawan kembali mengirimkan surat ketiga, pada Senin (21/2/2022) lalu, untuk menanyakan jawaban sikap dan hasil pemeriksaan terkait laporan dirinya.

“Saya sedang memperjuangkan hak saya sebagai abdi negara di Kapuas Hulu. Seperti yang pernah disampaikan oleh pembina media suara saat saya mengikuti Prajab PNS di Putussibau,” ungkap dr. Ismawan, Rabu (23/2/2022).

Dijelaskan dr. Ismawan, pelayangan surat tersebut terkait insentif sebagai Dokter di Puskesmas Bika, pada Januari hingga Mei 2021,sampai sekarang belum ia terima. Maka dari itu, ia meminta tolong agar informasi yang ia berikan dapat di cek oleh Kejari Kapuas Hulu.

Sebelumnya, dr. Ismawan mengirimkan surat ke Bupati Kapuas Hulu pada 27 Agustus 2021 lalu. Kemudian ia mengirimkan surat laporan ke Kejari Kapuas Hulu pada 29 November 2021. Lantaran tak ada jawaban, pada 15 Desember 2021 lalu, ia kembali mengirimkan surat untuk menanyakan perkembangan dari laporan dirinya. Karena masih tak ada jawaban akhirnya ia pun melayangkan surat ketiga itu.

Bagikan :

Pos terkait