BERITA TERKINIHEADLINEMATTA OPINI

Ketika Hujan dan Kemarau Menjadi Siklus Alam, tetapi Asap Menjadi Warisan Kegagalan Peradaban

×

Ketika Hujan dan Kemarau Menjadi Siklus Alam, tetapi Asap Menjadi Warisan Kegagalan Peradaban

Sebarkan artikel ini

Oleh: Gatot Sugiharto

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Indonesia sejatinya hanya mengenal dua musim: hujan dan kemarau. Namun, dalam perjalanan panjang kehidupan masyarakat Sumatera Selatan, seolah telah lahir satu musim tambahan yang tidak pernah tercatat dalam ilmu klimatologi, tetapi begitu nyata dalam ingatan kolektif masyarakat: “MUSIM ASAP”
Ia datang berulang, menyelimuti langit, memasuki ruang-ruang kehidupan, mengganggu pendidikan, mengancam kesehatan, melumpuhkan aktivitas ekonomi, dan perlahan merampas hak manusia untuk menghirup udara bersih. Ironisnya, masyarakat seakan telah dilatih untuk berdamai dengan keadaan yang sesungguhnya tidak boleh dinormalisasi.

Ketika kemarau tiba, kekhawatiran terhadap kebakaran hutan dan lahan kembali muncul. Ketika asap datang, masker dibagikan, sekolah mempertimbangkan pembatasan aktivitas, petugas berjibaku memadamkan api, dan pemerintah kembali menggelar rapat koordinasi. Kemudian hujan turun, Api padam, Langit membaik, Perhatian publik berangsur menghilang.

Sampai kemarau berikutnya datang dan sejarah kembali mengulang dirinya. Pertanyaan intelektual yang patut diajukan bukan lagi sekadar mengapa kebakaran terus terjadi, melainkan: “siapa dan apa yang sesungguhnya memelihara akar persoalan sehingga bencana ini memiliki kemampuan untuk terus beregenerasi?”.

Akar Saraf Genetik, Membaca DNA Sosial Bencana

Istilah akar saraf genetik bencana dalam tulisan ini merupakan metafora untuk menggambarkan jaringan penyebab yang saling terhubung, diwariskan melalui praktik sosial, keputusan ekonomi, tata kelola lingkungan, dan kelemahan kelembagaan.

Bencana asap bukan penyakit genetik biologis. Akan tetapi, pola keberulangannya memperlihatkan sesuatu yang menyerupai pewarisan sistemik: kesalahan lama yang terus direproduksi oleh struktur yang belum sungguh-sungguh berubah.
Setidaknya terdapat lima akar persoalan yang perlu dibedah secara kritis.

Pertama, Akar ekologis.
Perubahan fungsi lahan, kerusakan ekosistem gambut, terganggunya tata air, serta kondisi kekeringan menciptakan bentang alam yang semakin rentan terbakar. Gambut yang kehilangan kelembapannya bukan sekadar tanah kering; ia merupakan ekosistem penyimpan karbon yang membutuhkan pengelolaan hidrologis secara serius.

Kedua, Akar ekonomi-politik.
Tekanan pemanfaatan lahan, kepentingan produksi, ketimpangan penguasaan sumber daya, serta praktik pembukaan lahan yang tidak bertanggung jawab dapat menciptakan benturan antara keuntungan jangka pendek dan keselamatan ekologis jangka panjang.

Di sinilah negara dituntut hadir bukan hanya sebagai pemadam kebakaran, tetapi juga sebagai penjaga keadilan lingkungan.

Ketiga, Akar kelembagaan
Pencegahan yang belum konsisten, lemahnya koordinasi lintas kewenangan, pengawasan yang tidak merata, dan penegakan hukum yang belum menghasilkan efek pencegahan optimal dapat membuat bencana terus menemukan ruang untuk berulang.

Keempat, Akar sosial-budaya.
Terputusnya hubungan manusia dengan pengetahuan ekologis lokal menyebabkan alam semakin sering dipandang sebatas objek ekonomi, bukan sebagai ruang kehidupan bersama.

Kelima, Akar kesadaran kolektif.
Ketika asap hanya dianggap sebagai persoalan musiman, masyarakat dan pemangku kebijakan berisiko kehilangan dorongan untuk membangun perubahan struktural yang berkelanjutan.

Kelima akar tersebut membentuk satu jaringan persoalan. Memutus satu cabang tanpa memperbaiki jaringan utamanya hanya akan melahirkan penyelesaian sementara.

Ketika Negara Lebih Sibuk Memadamkan Api daripada Memadamkan Penyebabnya

Harus diakui, kerja petugas pemadam, relawan, tenaga kesehatan, dan masyarakat yang menghadapi kebakaran secara langsung merupakan pengabdian yang tidak kecil.

Namun, keberanian mereka di lapangan tidak boleh dijadikan pengganti bagi keberanian memperbaiki sistem.
Kita perlu menggeser paradigma penanggulangan dari emergency response menuju ecological prevention.

Keberhasilan tata kelola kebakaran tidak cukup diukur dari jumlah personel yang diterjunkan, banyaknya helikopter yang beroperasi, atau seberapa cepat api berhasil dipadamkan.

Ukuran keberhasilan yang lebih fundamental adalah berapa banyak kebakaran yang berhasil dicegah sebelum api pertama muncul.
Berapa luas gambut yang dipulihkan tata airnya? Berapa titik rawan yang berhasil dikendalikan? Seberapa efektif pengawasan konsesi dan kawasan rentan? Apakah masyarakat memperoleh alternatif pengelolaan lahan tanpa bakar yang terjangkau dan layak secara ekonomi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus menjadi indikator pertanggungjawaban publik.

Sebab, negara yang kuat bukan hanya negara yang mampu mengatasi bencana, melainkan negara yang memiliki kecerdasan institusional untuk mengurangi kemungkinan bencana itu terjadi kembali.

Sumatera Selatan, Ketika Kearifan Lokal Kehilangan Ruang

Dalam perspektif sosial dan budaya, Sumatera Selatan memiliki warisan pengetahuan yang patut kembali ditempatkan dalam pembangunan ekologis. Salah satunya adalah Kitab Simbur Cahaya, warisan hukum adat yang berkaitan dengan pengaturan kehidupan masyarakat pada zamannya.Tentu, kitab tersebut bukan manual teknis penanggulangan kebakaran hutan modern. Namun, semangat pengaturan kehidupan bersama, tanggung jawab sosial, dan tertib bermasyarakat dapat menjadi pintu masuk untuk membangun kembali etika ekologis yang relevan dengan kebutuhan hari ini.

Masyarakat perlu diajak memahami bahwa menjaga rawa, sungai, hutan, dan tanah bukan sekadar urusan instansi lingkungan hidup. Ia merupakan tanggung jawab kebudayaan.

Sebab, ketika sebuah generasi mewariskan tanah yang rusak kepada generasi berikutnya, sesungguhnya yang sedang diwariskan bukan hanya kerusakan ekologis, melainkan juga utang peradaban.

Memutus Mata Rantai Musim Ketiga

Bencana yang berulang membutuhkan perubahan yang tidak berhenti pada seremoni dan slogan.
Sumatera Selatan memerlukan agenda pencegahan lintas musim yang terukur: pemulihan tata air gambut, pengawasan berbasis risiko, transparansi data kebakaran dan penguasaan lahan, penegakan hukum yang konsisten, serta penguatan ekonomi masyarakat melalui praktik pengelolaan lahan berkelanjutan.
Pendidikan ekologis juga perlu memasuki ruang sosial yang paling dekat dengan masyarakat: sekolah, keluarga, komunitas desa, organisasi kepemudaan, hingga ruang-ruang kebudayaan.

Masyarakat jangan hanya ditempatkan sebagai penerima bantuan ketika asap datang. Mereka harus menjadi subjek pengetahuan, pengawasan, dan pencegahan sejak jauh sebelum kemarau tiba.

Lebih jauh, diperlukan evaluasi publik setiap tahun dengan indikator yang terbuka, sehingga keberhasilan tidak berhenti pada pernyataan bahwa kebakaran telah terkendali, tetapi dapat diuji melalui data dan perubahan nyata di lapangan.
Karena persoalan yang terus berulang tidak cukup dijawab dengan program yang juga sekadar berulang.

Jangan Wariskan Langit Abu-Abu kepada Anak Cucu Kita

Musim hujan merupakan bagian dari siklus alam. Musim kemarau pun demikian. Namun, musim asap bukanlah keniscayaan alam yang harus diterima sebagai takdir geografis.

Cuaca ekstrem dapat memperbesar risiko kebakaran, tetapi keputusan manusia, pengelolaan bentang alam, dan kualitas tata kelola ikut menentukan seberapa besar risiko tersebut berubah menjadi bencana. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak Sumatera Selatan tumbuh dengan pemahaman bahwa langit abu-abu merupakan warna alam yang lumrah ketika kemarau datang. Jangan sampai suatu hari nanti mereka lebih mengenal aroma asap daripada aroma tanah setelah hujan.
Sudah waktunya kita berhenti memperlakukan bencana asap semata-mata sebagai peristiwa tahunan dan mulai membacanya sebagai cermin dari hubungan manusia, kekuasaan, ekonomi, dan alam yang membutuhkan pembenahan mendasar.

Sebab, akar saraf genetik bencana ini tidak akan terputus hanya dengan memadamkan api di permukaan tanah. Ia harus diputus melalui keberanian memperbaiki sistem yang memungkinkan api itu terus kembali.

Hujan adalah musim. Kemarau adalah musim. Tetapi asap adalah peringatan.

Dan ketika sebuah peringatan terus berulang tanpa perubahan yang berarti, persoalannya bukan lagi semata-mata pada alam, melainkan pada kemampuan peradaban manusia untuk belajar dari kesalahannya sendiri.

Jangan biarkan musim ketiga menjadi warisan keempat bagi generasi yang akan datang: warisan ketidakpedulian.

Palembang,
4 oktober 2026
Opini Sosial, Budaya dan Ekologi, Sumatera Selatan

Penulis: Gatot Sultan
Editor: Redaksi