Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu: Jaga Kemerdekaan Pers Dari Penumpang Gelap

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Kemerdekaan pers di Indonesia masih harus terus diperjuangkan karena memiliki banyak tantangan, terutama di tahun politik menjelang pemilu serentak yang akan digelar tahun depan.

“Untuk itu, Dewan Pers mengajak berkolaborasi berbagai pihak untuk bersama-sama menegakkan kemerdekaan pers, sekaligus menjaga kemerdekaan pers dari para penumpang gelap”. Demikian disampaikan Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Dewan Pers Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Ninik melanjutkan, penegakkan kemerdekaan pers membutuhkan dukungan dari semua pihak. Kerja multistakeholders. Kemerdekaan pers perlu didukung oleh masyarakat yang berani dan terbuka, pemerintah yang terbuka dan akuntabel, juga penegak hukum yang responsif.

Kemerdekaan pers juga membutuhkan dukungan dari presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, termasuk dalam lingkup regulasi yang berpotensi
memunculkan kemunduran dan stagnasi dalam kemerdekaan pers,” ujar Ninik dalam
jumpa pers perdananya sebagai Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan
2022–2025.

Bagikan :

Pos terkait