BERITA TERKINI

Ketua DPD KAI Tekankan Anggota Tidak Double Masuk Organisasi

×

Ketua DPD KAI Tekankan Anggota Tidak Double Masuk Organisasi

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) KAI (Kongres Advokat Indonesia) Sumsel, M Aminuddin melarang keras anggota KAI, untuk double dua organisasi advokat, guna menghindari salah paham antar organisasi advokat dan instansi terkait. Demikian yang diungkapkan Muhammad Aminuddin, saat diwawancarai wartawan media online ini dalam moment Halal Bihalal anggota KAI Sumsel, di Hotel Beston, Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Sabtu (22/5/2021).

“Selain itu melanggar AD (Anggaran Dasar) / ART (Anggaran Rumah Tangga) KAI. Tentu akan membuat dampak buruk bagi organisasi,” jelas Muhammad Aminuddin, saat diwawancarai wartawan media online ini.

Pria yang kerap disapa Amin Tras ini menjelaskan, ada lima anggotanya yang melakukan pelanggaran AD / ART KAI.

“Dalam organisasi pasti ada ada aturan AD / ARTnya. Sejak terpilihnya kembali pimpinan kami, Tjutju Sandjaya pada 2018 lalu, terdapat item AD / ART bahwa anggota KAI tidak diperbolehkan merangkap organisasi advokat lain dan merangkap jabatan, semisal sudah menjabat sebagai Ketua DPC merangkap menjadi Ketua DPD,” bebernya.

Disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan pada anggota melanggar, Amin dengan tegas mengatakan pemecatan atau pengunduran diri.

“Di Sumsel ini ada lima orang, dari itu kami mengundangnya untuk mengklarifikasi, dimana masih dalam suasana lebaran. Namun, sangat disayangkan kelima orang yang dimaksud tidak hadir,” tambahnya.