Publik Diminta Terus Suarakan Tekanan agar Tidak Ada yang Kebal Hukum
MATTANEWS.CO, JAKARTA – Ketua DPP Gerakan Cinta Rakyat (GENCAR), Charma Afrianto, secara tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempercepat penuntasan dugaan penyimpangan dalam program CSR Bank Indonesia (CSR BI). Ia menegaskan bahwa masyarakat menunggu sikap tegas KPK, termasuk pengusutan potensi tersangka baru dari kalangan anggota DPR.
Charma Afrianto menyampaikan bahwa kasus CSR BI telah menjadi perhatian luas publik, dan lambannya pengungkapan kasus ini berpotensi menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya menghambat proses hukum. Oleh karena itu, GENCAR mendesak KPK untuk bertindak tegas tanpa kompromi.
“Kita tidak boleh membiarkan kasus sebesar ini berjalan lambat. Publik berhak tahu siapa saja yang terlibat, termasuk jika ada unsur DPR di dalamnya. KPK harus tegas, objektif, dan tidak takut menghadapi tekanan politik,” tegas Charma Afrianto.
Ia menambahkan, GENCAR menerima banyak aspirasi dari masyarakat yang meminta agar pengungkapan kasus CSR BI dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, publik kini semakin kritis dan tidak ingin kasus korupsi berakhir tanpa kejelasan.
“Desakan publik jelas: jangan ada yang kebal hukum. KPK harus segera mengumumkan perkembangan terbaru, memperluas penyidikan, dan berani menetapkan tersangka tambahan bila bukti sudah cukup. Rakyat sedang mengawasi,” tambah Charma.
Charma juga menilai bahwa penyalahgunaan dana CSR, apalagi yang berasal dari lembaga negara, merupakan tindakan yang melukai kepercayaan rakyat. Ia menegaskan bahwa transparansi dan percepatan proses hukum sangat penting untuk menjaga integritas lembaga publik.
GENCAR mengajak masyarakat, aktivis antikorupsi, serta seluruh elemen organisasi sipil untuk ikut mengawal penegakan hukum agar penyelesaian kasus ini tidak berhenti di tengah jalan.
“Kami menyerukan kepada masyarakat untuk terus bersuara, terus memberi tekanan, dan terus mengawasi. Kekuasaan rakyat adalah benteng utama agar proses hukum tidak berjalan setengah hati,” ujar Charma.
Rilis ini merupakan bentuk komitmen GENCAR dalam memperjuangkan keadilan, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan dana publik demi kepentingan rakyat luas.(*)














