BERITA TERKINI

Ketua DPP Ormas MKGR Bidang Nilai-Nilai Dasar Pancasila Desak PP 57 Direvisi

×

Ketua DPP Ormas MKGR Bidang Nilai-Nilai Dasar Pancasila Desak PP 57 Direvisi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, FAKFAK – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) mendesak untuk direvisi atas diterbitkannya PP Nomor 57 tahun 2021 yang tidak mencantumkan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran Wajib dalam kurikulum pendidikan.

Amin Ngabalin selaku Ketua Bidang Nilai-Nilai Dasar Pancasila dan Ormas MKGR mengungkapkan, sangat pentingnya pendidikan Pancasila dalam pengembangan karakter, etika, dan integritas pada anak-anak dan juga Pancasila sebagai nilai moral dan basis pendidikan kewarnegaraan.

“Untuk itu, saya mendesak agar PP 57/21 HARUS direvisi,” ujar Amin, Rabu (22/4/2021), melalui whatsapp.

Dengan adanya persoalan tersebut yang membuat banyak pihak tidak merespon atas PP 57/ 21 tersebut, dirinya mengusulkan agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Nadiem Makarim) dicopot saja.

“Kita tidak boleh diam, seluruh komponen bangsa harus serius mencermati ini,” tandasnya.

Sementara itu, mengenai polemik mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia, membuat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berkirim surat kepada Presiden Jokowi.

Nadim memohon ke Presiden Joko Widodo agar merevisi PP 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Sehingga untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman lebih jauh, kami akan mengajukan revisi PP SNP terkait substansi kurikulum wajib,” ujar Nadiem lewat keterangan tertulis pada Jumat, 16 April 2021 lalu, mengutip Tempo.co