MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin mendesak Pemkab Batanghari untuk segera membayar Rapel Gaji Pegawai tahun 2024 yang hingga saat ini belum dibayar. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD saat diwawancarai usai melaksanakan Rapat Paripurna terhadap Persetujuan bersama Kepala Daerah terhadap Ranperda APBD Batanghari Tahun 2024.
Saat diwawancarai, Ketua Anita Yasmin mengemukakan jika anggota DPRD Batanghari sudah pernah sempat menyoroti perihal kenaikan gaji 8 persen seperti yang diumumkan oleh Presiden.
”Memang kami sudah sempat soroti juga beberapa kali dalam melakukan RDP dengan TAPD dan kami sepakat bahwasanya ini hal yang wajib, dan hal ini harusnya sudah tidak dianggarkan lagi karena barang ini kan sudah instruksi dan ada peraturannya,” kata Anita Yasmin, Kamis (20/06/2024).
”Biasanya ini kan setelah 10 hari dari itu kan sudah harus direalisasikan, kan gitu. Nah! kalau bicara Gaji ini hampir sama efek perlakuannya dengan gaji biasa gitu. Jadi harusnya barang ini memang harus sudah turun dari pusat secara khusus untuk rekening gaji itu, nah! jadi harusnya kami sepakat untuk barang ini harus segera disalurkan ke para PNS,” imbuhnya.