MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin, mengantisipasi kemungkinan anggota DPRD periode saat ini tidak aktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Anita menegaskan bahwa anggota legislatif yang tidak terpilih dalam Pemilu legislatif yang berlangsung pada 14 Februari 2024 tetap harus masuk kantor dan melaksanakan tugas masing-masing hingga berakhirnya masa jabatan pada bulan September 2024.
Anita menjelaskan bahwa meskipun tidak berhasil dalam pemilihan legislatif, anggota dewan saat ini tetap diwajibkan untuk hadir di kantor dan mengikuti agenda yang telah ditetapkan. Jika ada anggota yang enggan hadir pasca kekalahan dalam pemilu, Badan Kehormatan Dewan akan memberitahukan kepada partai politik masing-masing agar menjadi perhatian.
“Ini merupakan tugas dan tanggungjawab moral dari Parpol. Untuk itu saya harapkan kepada anggota DPRD Kabupaten Batanghari periode sekarang, tetap aktif menjalankan tugasnya sampai berakhirnya masa jabatan,” ucap Anita Yasmin.














