MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – DPRD Ogan Ilir (OI) menggelar Rapat Paripurna IX penyampaian nota pengantar Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (6/6/2022).
Rapat paripurna tersebut dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD OI, Suharto Hasyim serta diikuti seluruh anggota DPRD. Dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah termasuk Sekretaris Daerah, Muhsin Abdullah bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Dikatakan Ardani, dibanding tahun 2020 PAD OI 2021 meningkat 24,03 persen menjadi Rp108,9 M dengan realisasi penerimaan 70,22 persen dari target PAD APBD Rp155,1 M.
“Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OI mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, maka hal itu perlu dikoordinasikan dengan DPRD,” katanya.
Lanjutnya, penerimaan dana transfer atau perimbangan menjadi Rp1,384 M. Meningkat 3,46 persen dari tahun 2020 Rp1,337 T, serta melebihi target 102,59 persen atau Rp1,349 T.