MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Ahmad Sanusi membantah kedatangannya ke kantor Kejari Purwakarta terkait laporan pengaduan (lapdu) atas dugaan sejumlah anggota DPRD Purwakarta menerima gratifikasi.
Menurut Ahmad Sanusi, kedatangannya ke kantor Kejari Purwakarta itu hanya silaturahmi dan untuk mengucapkan selamat ulang tahun kepada Kajari Purwakarta, Rohayatie.
“Kedatangan saya ke Kejaksaan hanya untuk silaturahmi. Usai menghadiri pelantikan PPS, saya langsung ke Kejari dan untuk mengucapkan selamat ulang tahun kepada ibu Kajari. Itu saja, tidak ada hal lainnya,” kata pria yang akrab disapa Haji Amor melansir dari media sinarjabar, Selasa (24/01/2023).
Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Rohayatie, SH, MH, melalui Kasi Intel Febrianto Ary Kustiawan, SH, M.Si.
“Iya benar kedatangan beliau (Haji Amor) mau silaturahmi dan mengucapkan selamat ulang tahun kepada ibu Kajari,” kata Febri.
Febri menegaskan, kedatangan Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta ke Kejaksaan mendadak dan tidak ada kaitan dengan lapdu atas dugaan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Purwakarta menerima gratifikasi.