Ketua DPRD Purwakarta Sebut Pembangunan Interchange dan Polres Purwakarta Tidak Pro Rakyat


oleh
Penulis: Agus Sugianto
Editor: Fly

MATTANEWS.CO, PURWARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Ahmad Sanusi menyebut jika mayoritas pagu anggaran yang akan disahkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta TA 2022 sama sekali tidak ada yang pro terhadap rakyat.

Bahkan, kata Sanusi, semua anggara yang akan dibahas itu cenderung untuk menguntungkan kepentingan satu golongan saja.

“Di dalam rancangan anggaran perubahan itu jumlahnya Rp19 miliar dengan rincian,o interchange Rp5 miliar, Mako Polres Rp5 miliar, dana cadangan KPU (dana cadangan pemilukada, red) Rp5 miliar, jadi mana untuk rakyatnya,” ucap Ahmad Sanusi kepada awak media usai menerima audiensi Formata, Rabu (21/09/2022).

Hal ini yang menyebabkan Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi beserta 23 anggota DPRD yang lain, abstain dari rapat paripurna agenda lanjutan Pembicaraan Tingkat II Penetapan Keputusan Dua Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD atau PPA TA 2021 dan Raperda Tata Kelola Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Pada Perumahan dan Permukiman.

Sementara paripurna pembahasan perubahan APBD Purwakarta 2022 sama sekali belum digelar, mengingat paripurna Raperda PPA 2021 dan PSU selalu berakhir buntu.

Politikus Partai Golkar ini, menegaskan jika rancangan anggaran perubahan sebesar Rp19 miliar dengan rincian dimaksud sama sekali tak pro terhadap rakyat. “Jadi mana untuk rakyatnya kalau semua bantuan itu untuk pejabat,” kata Ahmad Sanusi.

Mantan Sekda Pemkab Purwakarta Memet Hamdan menanggapi perihal buntunya agenda paripurna di DPRD Purwakarta sebagai kejahatan tata negara.

“Ini adalah kejahatan ketatanegaraan yang mereka lakukan, akibat ulah mereka regulasi pembangunan Kabupaten Purwakarta terhambat,” kata Memet.

Reporter : Agus Sugianto

Bagikan :