MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur menggelar Sidang Paripurna dalam rangka Kesepakatan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran (TA) 2024.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos., didampingi para Wakil Ketua, berikut Anggota bertempat di Ruang Graha Wicaksana lantai dua gedung setempat, Sabtu (3/8/2024).
Turut hadir Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Dr. Ir. Heru Suseno, MT., Sekretaris Daerah Drs. Tri Hariadi, M.Si., Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Mengawali sidang, Marsono mengatakan dari hasil laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tulungagung, yang dibacakan Nila Kusuma Wardani, disampaikan bahwasanya Banggar DPRD Tulungagung, bersama TAPD Kabupaten Tulungagung telah dapat menyelesaikan tugasnya dalam membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024, sehingga berhasil menentukan Anggaran yang diharapkan berguna bagi masyarakat Tulungagung.