Reporter : Suryono
Makassar, Mattanews.co – Sebanyak 54 kepala desa terpilih dari hasil pemilihan serentak di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada tanggal 5 Desember 2019 kemarin, resmi dilantik pada tanggal 28 Desember 2019 lalu.
Ketua GMPP Gerakan Mahasiswa Pelajar Pasilambena Yono turut menaruh harapan kepada para kades terpilih, agar bisa menjalankan tugasnya sesuai amanah dan tupoksinya.
“Saya meminta kades terpilih agar secepatnya melakukan konsolidasi untuk membangun kembali Desa bersama seluruh elemen masyarakat. Serta dapat mempersatukan kembali masyarakat yang terpecah-pecah saat Pilkades lalu,” ujarnya, Selasa (31/12/2019).
Dengan hadirnya Kades baru lanjutnya, akan memberikan pelangi yang baru yang mampu memancarkan warnanya dengan indah. Sehingga bisa menjadi desa yang tak tertinggal.
Yono pun berharap agar para kades bisa menjawab aspirasi warganya dengan cepat dan benar. Dia yakin dengan adanya pemimpin baru di desa, akan mengurangi keresahan dan kegelisahan yang selama ini menghantui masyarakat.
“Bagi saya masyarakat adalah raja dan Kades adalah pelayan. Masyarakat perlu dilayani dengan keikhlasan Kades terpilih maupun yang sudah menjabat sebelumnya,” ucapnya.
Dengan adanya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dia yakin bahwa para KAdes terpilih mampu menjawab pertanyaan dari masyarakat.
APBD sendiri dimatanya merupakan uang rakyat yang dimandatkan kepada para Kades, agar dikelola dengan baik. Serta menjadikan masyarakat dan desa bersaing dengan desa-desa yang lain.
“Saya menginginkan kerja nyata yang sesuai fakta di lapangan tanpa ada kebohongan atau manipulasi. Masyarakat tidak bertanya sampai dimana para Kades berpikir untuk mereka dan desa. Tapi masyarakat hanya menginginkan para Kades bekerja untuk kemakmuran dan kemajuan desa dan tidak menyalahi hukum,” ungkapnya.
Masyarakat juga dinilainya butuh jawaban dengan kerja nyata berdasarkan fakta dan data. Karena banyak pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, ada Kades yang memperkaya diri sendiri dengan menggunakan APBD.
Menurutnya, seharusnya APBD digunakan untuk pemberdayaan dan pembangunan bukan untuk kepentingan pribadi Kades.
Editor : Nefri














