BERITA TERKINIHEADLINEPOLITIK

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Berikan Masukan Kepada Pemkot Malang Terkait Rekayasa Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

×

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Berikan Masukan Kepada Pemkot Malang Terkait Rekayasa Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan Kota Malang melaksanakan Kajian Management dan Rekayasa lalu lintas Kota Malang. Hal tersebut mendapat respon dari DPRD Kota Malang yang dihadiri oleh Komisi C Bidang Pembangunan.

Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Malang, Fathol Arifin usulkan Pemerintah Kota Malang segera menyelesaikan master plan lalu lintas untuk mengatasi persoalan kemacetan yang semakin parah di wilayah Kota Malang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi C Bidang Pembangunan saat memberikan materi dalam kegiatan forum lalu lintas dan angkutan jalan yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Pemkot Malang di Hotel Grand Palace, Selasa (21/11/2023).

Ketua Komisi C, Fathol Arifin merekomendasikan beberapa hal yang akan diusulkan untuk langkah-langkah mengatasi kemacetan di beberapa wilayah. Kemacetan memang menjadi pekerjaan rumah Pemkot Malang yang saat ini memang sorotan oleh masyarakat Malang maupun masyarakat luar Kota Malang

“Terkait dengan kemacetan, Pemkot Malang segera harus mempunyai masterplan transportasi. Kita sudah mempunyai kajian di dua kecamatan, yaitu Kedungkandang dan Lowokwaru,” jelasnya.

Menurutnya, yang pertama menjadi sorotan untuk mengatasi kemacetan ialah Pemerintah Kota Malang harus turut serta dalam rencana pembangunan Tol Malang – Kepanjen. Untuk itu, konsinyasi antara Pemerintah Kota Malang dengan pemilih lahan cucian mobil di kawasan Exit Tol Madyopuro harus segera terselesaikan.

“Pemkot Malang harus segera menyelesaikan permasalahan lahan pencucian mobil di Jalan Ki Ageng Gribig sebelah Exit Tol Madyopuro. Mudah-mudahan, nanti pengadilan ada perintah karena upaya konsiliasi sudah dilakukan Pemerintah Kota Malang,” tambahnya.

Selain itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang juga menyarankan untuk menaikkan fungsi jembatan di Kota Malang. Selama ini banyak jembatan yang hanya berfungsi bagi kendaraan roda dua, dapat dimaksimalkan untuk kendaraan roda empat.

Ketua Komisi C juga sempat menyinggung pembangunan jembatan yang digadang dapat mengatasi kemacetan, justru memicu kemacetan baru di Kota Malang. Seperti di jembatan Kedungkandang dan Tunggu Mas yang membuat terjadinya penumpukan kendaraan.

“Dulu harapannya jembatan Kedungkandang jadi solusi mengurai kemacetan. Ternyata menjadi sumber penumpukan di masuk dan keluarnya. Sama dengan Tunggu Mas, jadi lemah di Andalalin sehingga begitu selesai dan fungsional sisi selatannya seringkali jadi tumpukan, sisi utara juga demikian,” ucap Fathol.

Untuk merealisasikan masterplan tersebut, diperlukan kolaborasi dengan wilayah Malang Raya. Termasuk dengan menjalin hubungan yang baik dengan Pemerintah Pusat, baik di bidang transportasi hingga akses layanan publik seperti jalan raya maupun tol.

“Tidak mungkin Kota Malang tidak melibatkan Kabupaten Malang dan Kota Batu, pihak provinsi, serta Pemerintah Pusat. Kemudian juga ada fasilitas dari Pemerintah Pusat ke Kota Malang untuk fasilitas transportasi massa yang nyama, enak, membuat orang nyaman mengunakannya,” lanjutnya.

Saat ini Komisi C sedang menyoroti PR besar tentang upaya mengatasi problem di titik-titik kemacetan yang semakin hari, semakin bertambah.

“Upaya rekayasa jalan sudah dilakukan bersama dengan Dishub, namun hal itu belum menjadi solusi penyelesaian masalah. Artinya rekayasa jalan yang sudah dilakukan belum mampu meminimalisir kemacetan,” ungkapnya.

Pada agenda tersebut, Fathol Arifin juga mendesak pemerintah pusat untuk segera dapat mewujudkan jalan tol dari arah Kota Malang menuju kepanjen.

“Setelah referensi sudah lengkap maka kolaborasi dengan pemda di Malang raya segera dilakukan. Karena hal ini tidak mungkin bisa diwujudkan tanpa keterlibatan Kabupaten Malang dan Kota Batu dan pemerintah pusat,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra melakukan pemaparan Forum Lalu lintas Angkutan dan Jalan merupakan kegiatan lanjutan dari sebelumnya, diketahui bersama bahwa akhir bulan Oktober kemarin Pemerintah Daerah melalui forum lalulintas melakukan upaya manajemen rekayasa lalulintas khususnya yang ada wilayah ‘buk gluduk’ atau jalan Gatot Subroto.

“Perlu adanya suatu evaluasi, bagaimana perkembangan yang sampai dari sekarang apakah perlu ada pengaturan seterusnya, dan bagaimana nanti perlu kita sampaikan dari bapak ibu sekalian dari forum lalulintas kota malang,” paparnya.

Hasil kajian Dinas Perhubungan Kota Malang, bahwa manajemen rekayasa lalulintas pada lima kecamatan, sebelumnya sudah dihasilkan pada tahun sebelumnya tiga kajian rekayasa lalu-lintas.

“Perlu kita sampaikan bahwa hasil kajian ini bukan merupakan suatu putusan, bukan suatu kontruksi, bukan suatu yang harus dilaksanakan, tetapi namanya kajian penuh dilakukan kesepakatan lagi bersama-sama dengan forum lalulintas, apakah sesuai kebutuhan,” terangnya.(Adv)