Ketua Komisi Pendidikan Dewan Pers: Tugas Jurnalis adalah Laku Moral

MATTANEWS.CO, JAKARTA – Menulis atau menyampaikan berita sesungguhnya, adalah sebuah laku moral. Laku moral itulah yang membedakan wartawan dengan pencerita lainnya.

Hal itu dikemukakan Katua Komisi Pendidikan Dewan Pers Paulus Tri Agung Kristanto ketika memberikan paparannya dalam pra UKW calon peserta UKW Fasilitasi dewan Pers, Jumat (28/4/2023).

Pra UKW dilakukan secara daring. UKW Kepulauan Riau yang difasilitasi Dewan Pers, kata Agung, tahun ini akan dilaksanakan oleh dua lembaga uji yaitu UPN “Veteran” Yogyakarta dan PWI.

Dikatakan, mengingat profesi wartawan tidak hanya sekedar menulis berita tapi ada tanggungjawab moral didalammnya maka wartawan harus terus menjaga profesionalismenya. Salah satunya jujur dalam mengungkap fakta dan data. Untuk meningkatkan profesionalismenya wartawan perlu ada pengakuan terkait kompetensinya melalui uji kompetensi wartawan.

Wartawan atau jurnalis harus diuji kompetensinya sesuai dasar hukum profesi ini, yakni UU Pers dan bukan UU yang lain, termasuk UU Ketenagakerjaan. Menurutnya, wartawan adalah profesi yang khas, spesialis, bukan semata pekerjaan, seperti halnya profesi notaris, dokter, hakim, jaksa, atau advokat yang latar belakang pendidikannya seragam, serta prajurit TNI, Polri, atau dosen yang latar belakang pendidikannya heterogen.

Bagikan :

Pos terkait