Ketua Komisi V DPR-RI Lasarus Meninjau Rumah Cagar Budaya di Kabupaten Kapuas Hulu Berusia 109 Tahun

Ketua Komisi V DPR-RI, Lasarus di dampingi Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan meninjau situs Cagar Budaya Rumah Betang Semangkok.

MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU – Ketua Komisi V DPR-RI, Lasarus di dampingi Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan meninjau situs Cagar Budaya Rumah Betang Semangkok yang berada di Desa Ariung Mendalam Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu. Jumat (7/4/23).

Diketahui Rumah Betang Semangkok didirikan sejak tahun 1914 (109 tahun) dan diresmikan secara adat pada tahun 1928. Pemerintah pun kemudian menetapkan bangunan ini sebagai cagar budaya pada tahun 1992.

Pengelola situs cagar budaya, Faustinus Suka Ranglut menuturkan bahwa panjang rumah betang tersebut 60 meter dan di huni sebanyak 42 Kepala Keluarga di dalam 16 bilik.

“Kami masyarakat ariung mendalam sangat berharap dan menginginkan adanya rehabilitasi bangunan cagar budaya, karena ini merupakan aset dan kebanggaan kami masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, “ujarnya.

Dikesempatan itu, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan bahwa di Kabupaten Kapuas Hulu masih sangat banyak rumah betang, dirinya berharap dengan kehadiran Ketua Komisi V DPR-RI ke situs cagar budaya tersebut pemerintah pusat bisa membantu untuk melakukan kegiatan rehabilitasi.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait