Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINI

Ketua KPUD Sergai: Berkas Pendaftaran Soekirman-Tengku Ryan Bukan Ditolak

×

Ketua KPUD Sergai: Berkas Pendaftaran Soekirman-Tengku Ryan Bukan Ditolak

Sebarkan artikel ini

Reporter: Muhamad Siddik

SERGAI, Mattanews.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Erdian Wirajaya, mengatakan KPUD Sergai tidak pernah menolak berkas pendaftaran bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati pasangan Ir H Soekirman dan Tengku M. Ryan Novandi.

“PKPU yang menolaknya karena pada pilkada 2020 memakai Sistem Informasi Pencalonan alias Silon,” jelas Erdian, diruang kerjanya, Sabtu (5/9/2020).

“Penolakan berkas dukungan dari PAN terhadap pasangan bacalon Soekirman- Tengku Ryan disebabkan karena dukungan B1-KWK PAN sudah terlebih dahulu masuk atas pasangan H Darma Wijaya-Adlin Tambunan di silon,”katanya lagi

Menurutnya, KPU berpedoman pada PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Serta PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang perubahan keempat atas peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota.

Dijelaskannya juga,  berdasarkan pada sistem itu maka pasangan Soekirman-Tengku Ryan atau Beriman Trendy itu hanya mengantongi 8 kursi terdiri Partai Nasdem sebanyak 6 kursi dan Partai PKS 2 kursi sehingga belum memenuhi persyaratan.

“Sehingga lebih kurang pukul 22.15 WIB Jumat malam (4/9/2020) berkas dukungannya belum dapat diterima,” tutup Ketua KPU Sergai.

Sementara itu, Ketua pengusung
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Serdang Bedagai, Edi Gunawan mengakui KPU Sergai telah mengeluarkan surat penolakan terhadap dukungan koalisi partai untuk pasangan Soekirman-T.Ryan Novandi dengan alasan tidak memenuhi persyaratan.

Sehingga jadi pertanyaan saat itu terhadap KPU Sergai. Kenapa tidak diterimanya berkas dukungan dari partai koalisi untuk pasangan Balon Bupati Sergai Soekirman dan Wakil Bupati Sergai Tengku Ryan.

“Semestinya, KPUD Sergai saat itu bisa menerimanya dan melakukan pemeriksaan berkas satu persatu,” ujar Edi.

Nah, jika ada kekurangan terhadap berkas tersebut maka dapat diberitahukan untuk melengkapinya,” lanjutnya.

Edi menjelaskan, begitu juga dengan berkas dukungan dari PAN, bahwa saat itu ada surat dari DPP PAN terhadap kepengurusan baru di DPD PAN Sergai, dimana Ir.Soekirman diangkat sebagai Plt. Ketua dan Sekretaris Junaidi.

“Sedangkan dukungan dalam bentuk B1- KWK dari DPP PAN juga ada, tapi sangat disayangkan tidak diterima oleh KPU Sergai dengan alasan tidak memenuhi persyaratan,” ungkapnya.

Editor: Fly