MATTANEW.CO, TANAH DATAR – Bonar Surya Winata, Ketua Komite Wartawan Republik Indonesia (KWRI) Cabang Tanah Datar, meradang karena Dinas Kominfo Tanah Datar membuat persyaratan kliping untuk Studi Koperatif wartawan. Selasa (28/11/2023).
Studi Koperatif untuk wartawan yang aktif di Tanah Datar merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah karena telah mengangkat nama daerah, dan dana yang disiapkan sudah disetujui oleh DPRD. Namun, dalam hal keberangkatan, Dinas Kominfo mengumumkan bahwa wartawan harus mengumpulkan kliping sebagai syarat keberangkatan mereka.
Bonar Surya Winata, Ketua KWRI Cabang Tanah Datar yang juga seorang wartawan senior, mengecam aturan yang dibuat oleh Dinas Kominfo yang menganggap wartawan sebagai pengumpul kliping.
“Padahal imbalan untuk kliping hanya sebesar 10.500 per kliping dan itu terpisah dari dana Studi Koperatif untuk wartawan. Saya akan menyelidiki hal ini hingga tuntas,” ungkap Bonar.
Bonar juga akan menanyakan tentang keberangkatan dari Humas dinas lain yang juga dibawa untuk berangkat studi koperatif, serta jumlah pendamping dari kominfo itu sendiri yang ikut dalam perjalanan.
“Selain itu, saya akan menanyakan kepada kepala Daerah dan DPRD tentang aturan yang dibuat oleh Dinas Kominfo yang tidak mendukung wartawan yang selalu aktif di Tanah Datar. Mereka tidak dapat berpartisipasi dalam studi banding jika tidak mengumpulkan kliping, padahal wartawan yang lain memiliki partisipasi yang lebih aktif daripada wartawan yang mengumpulkan kliping,” tambahnya.
Sementara itu, Jumharman, wartawan senior yang diwawancarai oleh Mattanews, menyatakan kekecewaannya terhadap aturan Dinas Kominfo yang mewajibkan pengumpulan kliping sebagai persyaratan untuk Studi Koperatif.
Wartawan yang telah bertugas puluhan tahun di Batusangkar ini sangat terkejut dengan kejadian ini. Menurutnya, ini pertama kalinya Riewod untuk wartawan dibuat sebagai persyaratan untuk studi banding.
“Kami berharap agar pemerintah daerah memberikan penegasan. Kami juga sangat menyesalkan banyak wartawan yang memiliki karya tetapi tidak diikutsertakan dalam Studi Banding kali ini,” ungkapnya.
“Jangan biarkan reputasi Bupati tercemar karena perlakuan diskriminatif terhadap wartawan di Tanah Datar. Sebelumnya, Bupati tidak pernah membedakan wartawan. Semua wartawan diikutsertakan dalam studi koperatif ini,” tandasnya.














