Ketua LAKI Minta Penyidik Buka Rekaman CCTV di DPRK Aceh Tamiang

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Aceh Tamiang, Syahriel Nasir, meminta penyidik untuk membuka rekaman CCTV di kantor DPRK Aceh Tamiang, terkait dugaan kebohongan Ketua Komisi I, Kamis (10/8/2023).

“Kita meminta kepada penyidik agar membuka rekaman kamera CCTV (Closed Circuit Television) yang ada di Gedung DPRK Aceh Tamiang. Hal itu guna menjadi alat bukti pendukung dalam laporan yang telah kita sampaikan ke pihak kepolisian,”ucapnya.

Ia menyebutkan, dalam rekaman CCTV akan menjadi alat bukti yang tidak berbohong, sehingga nantinya akan terungkap secara benderang tentang benar atau tidaknya pengakuan dari ketua Komisi I, Miswanto bahwa pada Jumat siang 14 Juli 2023 lalu, bahwa Komisi I telah menggelar rapat pleno penetapan hasil  uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KIP periode 2023-2028.

“Dari fakta yang kita temukan, pada Jumat siang 14 Juli 2023 lalu, Komisi I DPRK Aceh Tamiang menggelar rapat pleno penetapan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KIP Kabupaten Aceh Tamiang periode 2023-2028 di luar gedung DPRK, tepatnya di salah satu cafe di kawasan Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru,”papar Nasir.

Bagikan :

Pos terkait