Ketua LAN Aceh Tamiang Soroti Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Reporter : Burhanuddin

ACEH TAMIANG, Mattanews.co – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Anti Narkoba (LAN) Aceh Tamiang, Yusran SH, S.Sos.I, MH, menyoroti dugaan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba oleh salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang.

“Kalau memang terbukti maka, oknum ASN itu layak untuk diberhentikan, apalagi pelakunya penegak hukum dan proses hukum harus terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Dia menambahkan, narkoba saat ini menjadi musuh yang nyata bagi bangsa Indonesia, jadi harus diberantas.

“Penyalahgunaan narkoba dapat merusak generasi muda, oleh karena itu harus diberantas dan pelakunya juga harus diproses hukum,” terang Ketua DPC LAN Aceh Tamiang.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang, AKBP. Trisna Safari Yandi, Selasa (23/06/2020), membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba yang bekerja sebagai Pegawai Kejaksaan Aceh Tamiang.

“Penangkapannya sudah lama, pelaku sudah dititip di ruang tahanan Mapolres Aceh Tamiang,” paparnya.

Ia juga menjelaskan, pihaknya tidak mengekpos penangkapan karena itu merupakan tanggungjawabnya.

“Sudahlah, kan sudah lama, biarkan proses hukum berjalan dulu,” kata Trisna tanpa menyebutkan inisial ASN itu.

Tak sampai disitu, Mattanews.co mencoba melakukan konfirmasi kepala Kejari Aceh Tamiang melalui pesan Whatsapp, sampai berita ini terbit pihak Kajari belum memberi tanggapan.

Editor : Fly

Pilihan Pembaca :  Canangkan Rest Area, Pj Gubernur Apresiasi DPN Perkasa Sulbar

Pos terkait