[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pasca diamankannya pelaku eksploitasi anak dibawah umur, Suryani (46) oleh Unit PPA Polrestabes Palembang, turut diapresiasi masyarakat, khususnya Ketua LSM Gempita Kota Palembang, Yenni Hafiza. Langkah cepat tanggap ini, tentunya menjadi contoh baik bagi instansi pemerintah, dalam merespon keluhan masyarakat Kota Palembang. LSM Gempita akan pantau terus perkembangan TS, Rabu (28/4/2021).
“Anak sekecil ini dibebankan untuk menghasilkan uang mengemis dijalanan, jika tidak harus terima siksaan dari nenek. Rahasia ini akhirnya terungkap. Tentu, Pemerintah secepatnya harus bisa mengambil sikap dan melindungi hak TS,” ujar Yenni Hafiza, saat diwawancarai wartawan online media ini.
Yenni menjabarkan, TS yang usianya baru delapan tahun, harusnya menghabiskan waktu dengan belajar dan bermain dengan seusianya, bukan menghabiskan waktu dijalanan untuk mengemis.
“Saya sangat berharap agar hak asuh TS diambil alih oleh negara, agar TS bisa hidup dengan layak, mengenyam pendidikan yang baik dan tetap dapat bermain bersama teman sebayanya. Kami akan berkoordinasi ke DPW GEMPITA, untuk selalu mamantau perkembangan TS di Dinsos Pemprov Sumsel,” tukasnya.














