“Kapolri juga telah memberikan perhatian khusus dalam memberantas mafia tanah,” ujar Bambang Soesatyo.
Salah satunya, lanjut Ketua MPR RI ini dengan membentuk Satuan Tugas Anti Mafia Tanah, bekerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Siapapun bisa menjadi korban para mafia tanah,bahkan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal saja beberapa waktu lalu turut menjadi korban,”tutur Bambang Soesatyo.
Ketua MPR RI ini juga berpesan selain masyarakat harus waspada, Kepolisian juga harus menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah tersebut,sehingga memberikan efek jera.
Seperti diketahui, Kapolri telah menegaskan bahwa Polri harus membela hak Rakyat, mengembalikan hak rakyat serta menegakan hukum secara tegas.
Kapolri juga telah mengintruksikan kepada Kapolda di seluruh Indonesia untuk membentuk satgas pemberantas mafia tanah dan menindak secara tegas para mafia tanah.
Kapolri juga menegaskan agar penyidik tidak perlu ragu-ragu dalam mengusut tuntas masalah mafia tanah siapapun dalang dan bekingannya.