PEMERINTAHAN

Ketua Pansus Darmadi Suhaimi Sampaikan 4 Rekomendasi dan Catatan Perihal LKPJ Bupati Tahun 2025 

×

Ketua Pansus Darmadi Suhaimi Sampaikan 4 Rekomendasi dan Catatan Perihal LKPJ Bupati Tahun 2025 

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALI–Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sampaikan 4 rekomendasi dan catatan menanggapi laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Kabupaten PALI tahun 2025.

Rekomendasi dan catatan tersebut disampaikan langsung oleh ketua panitia khusus H Darmadi Suhaimi, SH di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten PALI, pada Senin (20/04/26).

“Dalam Laporan Pansus DPRD Kabupaten PALI telah menyelesaikan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati PALI Tahun Anggaran 2025. Laporan ini merupakan hasil kerja sama antara Pansus dan Pemerintah Daerah (Pemda) PALI,” ungkap Darmadi Suhaimi dihadapan Bupati PALI dan Anggota DPRD Lainnya.

Pansus menyampaikan beberapa rekomendasi dan catatan, antara lain:

1. Format dan Sistematika Penyusunan LKPJ*: Pansus meminta agar format dan sistematika penyusunan LKPJ menggunakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 19 Tahun 2024.

2. Pendapatan Daerah : Pansus meminta agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih kreatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah yang sah.

 

3. Lelang Pekerjaan: Pansus meminta agar proses lelang pekerjaan dipercepat dengan menggunakan metode lelang cepat dan e-katalog.

 

4. Kolaborasi dan Sinergi : Pansus meminta agar Pemda PALI terus menjalin hubungan baik dan kuat dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, pemerintah pusat dan provinsi, serta masyarakat.

Pansus juga menyampaikan bahwa LKPJ Bupati PALI Tahun Anggaran 2025 telah berjalan dengan sangat baik, namun masih ada beberapa kekurangan dan keterbatasan yang mesti harus diperbaiki,” harapnya.