Reporter : Reza Fajri
Palembang, Mattanews.co – Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Soedarmadji memimpin pengambilan sumpah sejumlah advokat dari Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI).
Sumpah jabatan dan pelantikan ini digelar di Aula Pengadilan Tinggi Palembang, di Jalan Jenderal Sudirman, KM 3,5 Palembang, Rabu (4/12/19).
Ketua Umum DPP FERARI Teguh Samudera didampingi Ketua DPD FERARI Sumsel Suwito Winoto mengatakan, mereka mengucapkan rasa syukur karena 12 orang advokat dari FERARI, telah diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang.
Menurutnya, Sumber Daya Manusia (SDM) Sumsel telah bisa tampil beda, dibanding daerah lain seperti yang menjadi program Presiden Joko Widodo.
“Karena sudah diambil sumpahnya, mereka harus menjalankan profesi advokat demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di Sumsel,” katanya.
Salah satunya memberikan bantuan hukum bagi orang yang tidak mampu. Serta menjaga tertib hukum, dalam kehidupan sehari-hari masyarakat dan memberdayakan penegakan hukum di wilayah Sumsel.
Dia juga menghimbau kepada warga Sumsel, jika mendapat permasalahan hukum, bisa datang menemui para advokat yang tergabung di FERARI untuk mendapatkan bantuan.
“Hari ini dari 12 advokat yang baru dilantik karena yang lain belum memenuhi syarat umur undang-undang. Penentuan usia minimum 25 tahun, tapi ada yang masih berusia 23 tahun, jadi harus sabar menunggu,” ujarnya.
Teguh menambahkan, pelantikan di Sumsel baru masuk periode pertama. Namun untuk di Indonesia, FERARI di berbagai pengadilan tinggi telah melakukan pengangkatan sumpah dan pelantikan. Seperti di Aceh, Sulawesi dan Maluku.
Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Soedarmadji dalam sambutannya mengatakan, agar pengacara yang baru dilantik bisa mengikuti dinamika modernisasi peradilan yang sudah serba elektronik.
Mulai dari penyelesaian perkara-perkara pidana, perkara-perkara perdata. Tidak hanya sekedar melalui suatu repayment saja, tapi sudah masuk ligitasi yang sebagian untuk pembuktian. Langkah itu bisa dilakukan secara elektronik dalam modernisasi saat ini.
“Khususnya kepada pada advokat yang baru dilantik, tetap mengacu kepada hukum acara yang ada. Namun sistemnya agar mendekati kepada suatu azas negara secara sederhana cepat dan biaya ringan, jawaban serta solusinya secara elektronik itu semua,” ujarnya.
Yah, kami minta untuk semuanya bisa mempersiapkan diri untuk energi mungkin dengan dinamika modernisasi yang peradilan sudah dibangun selama ini hal-hal yang berkaitan dengan etika profesi dan sebagainya.
Pihaknya meminta kepada seluruh advokat, untuk berlaku secara etik, jangan sampai tujuan utama harus menang. Terlebih masyarakat saat ini sudah pada kritis.
“Kita kan semua sudah dipedomani oleh hukum yang ada. Hukum itulah yang dilakukan suatu pendekatan – pendekatan, karena pengadilan seluruhnya khususnya juga di wilayah Sumsel ini, sudah menempatkan dirinya sebagai satuan kerja atau pengadilan yang sudah Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” ucapnya.
Dia juga mengharapkan jangan ada Korupsi,Kolusi,Nepotisme (KKN) dalam bentuk apapun di lingkungan kerja.
Editor : Nefri














