Reporter : Agustoni
LAHAT, Mattanews.co -Buntut dari Aksi demonstrasi yang di lakukan oleh Persatuan Pedagang Tradisional Modern PPTM Serelo lahat beberapa waktu lalu (8/9) yang menuntut agar Pemkab Lahat dapat mengambil alih pengelolaan pasar tradisional.
Buntut dari aksi demo tersebut beberapa pedagang pasar mendapatkan aksi intimidasi dan pengrusakan pada lapak dagangannya oleh manajemen pengelola pasar PTM pada Kamis (10/9).
Rizal salah satu pedagang yang lapaknya mengalami pengrusakan dan pembongkaran akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lahat dengan No : STTLP/227/IX/2020/Sumsel/Res Lahat.
“Kami berharap agar polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dapat menindak tegas pelaku nya. Kami sudah lama berdagang di sini setiap hari selalu membayar retribusi. Jika ada yang salah tidak perlu memakai aksi premanisme,” ujar Rizal.
Ketua PPTM Serelo Lahat Dodo Arman beserta korban Rizal Saufi saat di temui awak media di rumahnya di komplek pasar PTM mengatakan selain mengalami pengrusakan, para pedagang di paksa untuk menandatangani surat pernyataan bahwa kalo lahan hamparan dan los yang di tempati oleh para pedagang adalah milik pak Baharuddin dan harus membakar baju persatuan PPTMS.