BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Ketua Umum Lantik Pengurus Yayasan Bantuan Hukum Berkeadilan Sumatera Selatan Kota Palembang

×

Ketua Umum Lantik Pengurus Yayasan Bantuan Hukum Berkeadilan Sumatera Selatan Kota Palembang

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Ketua Umum Pengurus Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Berkeadilan Sumatera Selatan (BSS), Kemas Sigit Muhaimin SH MH melantik DPC YBH BSS Kota Palembang, Kurniadi, di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Sabtu (31/8/2024) siang.

Dalam moment tersebut, juga berlangsung HUT Dies Natalis ke 2 Tahun, dengan dihadiri para pembina, penasehat YBH BSS, anggota DPR-RI terpilih, perwakilan beberapa advokat dan salah satu bakal calon Walikota Palembang, Nandriani.

“Betul, hari ini kami sudah melantik pengurus DPC YBH BSS. Tentunya kami berharap agar, yayasan ini dapat berkembang hingga kelurahan,” ungkap Ketua Umum YBH BSS, Kemas Sigit Muhaimin SH MH, saat diwawancarai wartawan.

Sigit Muhaimin menjelaskan, dengan pelantikan ini, pihaknya akan segera membahas rapat kerja, untuk membentuk struktur YBH BSS hingga ke tingkat kelurahan.

“Alhamdulillah kami sudah punya Kantor Sekretariat di daerah Celentang. Kami nantinya siap mendampingi masyarakat yang kurang mampu untuk memperoleh keadilan dalam menghadapi permasalahan hukum,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Sigit Muhaimin, pihaknya juga akan menentukan sikap siapa calon Walikota yang akan didukung melalui Rapat Pimpinan (Rapim).

“Memasuki Pilkada 2024 ini kami akan mengundang tiga calon Wali Kota Palembang, untuk menyampaikan visi dan misi, memberikan atensi khusus terhadap gerakan-gerakan hukum original, kaum-kaum yang masih buta hukum. Setelah itu, barulah kami akan menentukan sikap, melalui rapat pimpinan,” tuturnya.

Sementara, Ketua DPC YBH BSS Kota Palembang, Kurniadi menjelaskan, setelah melafazkan ikrar, hendaknya tetap menjaga marwah dan menjadikan yayasan ini sebagai amal kebaikan.

“Semoga yayasan kami ini dapat menjadi ladang pahala kami, bersumbangsih memperjuangkan keadilan untuk masyarakat yang belum mendapatkan keadilan, khususnya bagi yang tidak mampu,” tukasnya.