MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Bergulirnya kabar ‘Pegawai Bank Sumsel Babel Titipan Pejabat’, ditanggapi Ketua Umum Serikat Pekerja Bank Sumsel Babel (BSB). Menurutnya, pernyataan itu tidak benar, seluruh karyawan yang diterima di BSB (Bank Sumsel Babel) sudah melalui tes, sesuai aturan yang berlaku. Dari itu tim ini meminta Sri Sulastri, memberikan klarifikasi dan meminta maaf ke publik, Jum’at ( 24/11/2023).
“Dengan tudingan tersebut, membuat kami tersinggung. Jelas ini menyudutkan seluruh pegawai Bank Sumsel Babel,” jelas Ketua Umum Serikat Pekerja Bank Sumsel Babel, Teddy Kurniawan, kepada wartawan online media Mattanews.co.
Teddy menjelaskan, pernyataan salah satu Praktisi Hukum, Sdri Sri Sulastri, itu tidak rasional dan mendasar, bahkan mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik Pegawai Bank Sumsel Babel.
“Karena Bank Sumsel Babel dalam melakukan rekruitmen dan seleksi Pegawai, telah sesuai dengan prosedur/aturan yang berlaku. Jadi itu bisa menimbulkan fitnah, jelas kami keberatan,” ungkapnya.
Teddy berharap itikad baik dari Sdri. Sri Sulastri, untuk segera memberikan klarifikasi ataupun permintaan maaf melalui media online dan cetak selama tiga hari berturut-turut, bahwa apa yang telah disampaikan tidak benar.
“Jika memang itu tidak dilakukan yang bersangkutan, maka Serikat Pekerja Bank Sumsel Babel akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum lainnya,” tegas Teddy.














