BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Ketum PP Lawyer Nusantara : Polri Penegak Hukum Negara RI

×

Ketum PP Lawyer Nusantara : Polri Penegak Hukum Negara RI

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG –Dukungan dan support penuh atas kinerja kepolisian, terungkap dari sejumlah tokoh agama, masyarakat dan kalangan pemuda, termasuk juga para advokat, Jum’at (30/1/2026).

Salah satu advokat ternama di Kota Palembang, M Aminuddin SH MH menjelaskan, dirinya mendukung penuh Polri, yang kedudukannya di bawah Presiden RI, sebab Polri sebagai penegak hukum negara.

“Polri ini sebagai penegak hukum. Tidak hanya keamanan, ketertiban masyarakat saja, tapi juga sebagai pelayanan dan pengayoman masyarakat Indonesia,” paparnya, saat diwawancarai wartawan Mattanews.co.

Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Patriot Pergerakan (PP) Lawyer Nusantara ini menambahkan, dalam tubuh Polri berada di Kepolisian Daerah (Polda) di tingkat provinsi, Kepolisian Resor (Polres) di tingkat kabupaten/kota dan Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah kecamatan.

“Polri lebih dekat dengan masyarakat. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sudan menjadi kewajiban utama. Dari itu kami mendukung penuh Polri di bawah Presiden,” ujarnya.

Menurut M Aminuddin, hal itu juga sudah sesuai amanat Konstitusi UUD 1945 dan TAP MPR No VII/MPR/2000 serta berdasarkan UU No 2 Tahun 2002, Kapolri bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.

“Artinya posisinya di bawah Presiden langsung. Itu merupakan harga mati baginya,” tandas Aminuddin.