MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Krisis Pendemi Covid-19 masih terus berlangsung, dalam kondisi itu pun beberapa pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tidak sedikit pula yang akhirnya gulung tikar terkena dampak dari krisis tersebut.
Lain halnya dengan Tanto Wikarta, pengusaha jagung sekaligus UMKM yang berdomisili di Kampung Pangkalan, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), mempunyai trik lain untuk mensiasati dan bertahan, dalam situasi perekonomian yang sulit di masa Pandemi Covid-19.
Tanto berhasil membuat trik jitu, yakni melakukan pola distribusi pengolahan dan penjualan dengan berbagai cara, dengan tujuan produk yang digeluti masih bisa terjual.
Jagung yang biasanya dia jual seperti biasanya, kini dia olah dengan cara digiling, ataupun dibuat dedak. Sehingga market penjualan bisa merambah ke sektor lain seperti para peternak.
“Jika kita tetap bertahan dengan jagung orginal, yang pendistribusian hanya mengandalkan beberapa pabrik pengolahan saja, mungkin akan sulit. Disamping persaingan ketat, market penjualan terbatas,” ucap Tanto.
Kemudian ide pun muncul dengan mengolah jagung olahan digiling dan dibuat dedak, olahan jagung ini bisa dijadikan dasar campuran sumber pakan ternak, akhirnya target pasar juga bisa mencangkup para peternak sekala kecil atau mikro.
“Banyak para peternak yang masih mengandalkan pakan alami. Dengan adanya jagung giling atau jagung dedak ini, bisa menjadi alternatif para peternak untuk memberikan sub tambahan pakan. Seperti untuk pakan Sapi, Domba dan hewan lainnya,” kata Yanto kepada media, Jumat (03/12/2021).
Akunya, dengan konsep yang dilakukannya sekarang ini. Omset penjualnya kembali normal, Bahkan dalam segi pemasaran sekarang semakin meluas.
“Awalnya pemasaran hanya di wilayah Kabupaten Purwakarta, kali ini merambah ke Kabupaten tetangga seperti, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bandung,” tuturnya.
Tambahnya, “pemasaran yang dia lakukan dengan cara sistem Purchase Order (PO). Kemudian barang bisa dikirim dengan ketentuan minimal 1,7 Ton pemesanan untuk luar Kabupaten Purwakarta,” tutup Tanto.














