Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Merasa jiwanya terancam setelah Sandi (20) mengibas-ngibaskan sebilah senjata tajam jenis parang, Taufik (32) warga Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I ditemani isterinya, mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang untuk mengadukan perbuatan pelaku, Senin (22/04/2019).
Diungkapkan korban, saat itu dirinya sedang beristirahat di rumah, Senin (22/04/2019) sekitar pukul 11.00 WIB. Entah kenapa, pelaku datang ke rumah sembari mengibas-ngibaskan parang ke arah korban. Takut terjadi yang tidak diinginkan, korban tidak melayaninya. Sementara tetangga yang mengetahui mencoba untuk mencegah.
“Saya tidak tahu persis masalahnya apa, sehingga dia bersikap emosional dan mengibaskan parang seperti itu pak. Namun, memang sempat beberapa waktu lalu dia datang ke rumah melalui pintu belakang. Dia langsung berbaring di tempat tidur yang sama bersama isteri saya. Mengetahui itu pelaku, isteri saya melemparkan pertanyaan kepada dia, tapi tidak dibalas dan dia pergi begitu saja,” ungkap korban kepada petugas piket SPKT Polresta Palembang.
Setelah kejadian itu, lanjut korban, dirinya dan sang isteri memutuskan untuk tidak memperanjang masalah ini.
“Sejak itu kami sepakat untuk tidak membahasnya lagi. Namun, tiba-tiba dia mengacungkan parang dan mengibasknnya ke arah saya,” tambahnya.
Ka SPKT Polresta Palembang, Ipda Juan membenarkan adanya kejadian tersebut, dalam proses tindak lanjut.
“Perkaranya sedang ditangani penyidik, segera mungkin akan kita layangkan surat panggilan ke pelaku,” ujarnya.
Editor : Selfy














