MATTANEWS.CO, PALEMBANG — Setiap awal bulan, Sari (42) punya kebiasaan sederhana. Dari gaji suaminya sebagai pegawai, ia menyisihkan Rp50 ribu untuk ditabung dalam bentuk emas lewat aplikasi Pegadaian Digital.
“Nggak banyak, tapi pelan-pelan jadi juga. Dulu saya nggak kepikiran bisa punya emas,” katanya saat ditemui di rumahnya di kawasan Plaju, Palembang, awal Februari 2025. Di layar ponselnya, tertera saldo tabungan emas: 3,2 gram.
Bagi Sari, emas bukan sekadar perhiasan. Ia menganggapnya “payung darurat” untuk biaya sekolah anak. “Kalau ada apa-apa, emas ini bisa dijual lagi. Saya merasa lebih aman,” ujarnya.
Cerita seperti Sari bukan hal langka. Emas telah lama menjadi bagian dari budaya finansial masyarakat Indonesia. Dari acara lamaran, simpanan keluarga, hingga dana darurat, emas dianggap paling mudah dipercaya. Kini, tradisi itu memasuki babak baru: emas tak hanya ditabung atau dipakai, tapi juga bisa dikelola dalam sistem perbankan modern melalui Pegadaian.
Dari Gadai ke Bank Emas
Langkah besar itu resmi diumumkan pada 26 Februari 2025. Di Gedung OJK, Jakarta, suasana penuh simbol. Pegadaian, yang selama lebih dari seratus tahun identik dengan gadai perhiasan, kini memulai peran baru: menjadi bank emas pertama di Indonesia.
“Ini bukan sekadar izin usaha. Ini tonggak sejarah dalam perjalanan keuangan kita,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam pidatonya di Gedung OJK, Jakarta, 26 Februari 2025.
Bagi Pegadaian, transformasi ini ibarat menutup satu buku lama dan membuka halaman baru. Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengenang perjalanan panjang pengajuan izin sejak 2022. Kini Pegadaian mengEMASkan Indonesia.
“Kami sudah punya ekosistem emas sejak lama, dari tabungan, cicilan, hingga gadai. Jadi, bank emas ini bukan lompatan mendadak, tapi evolusi alami. Bedanya, sekarang emas bisa benar-benar dimonetisasi untuk menggerakkan ekonomi,” ujarnya dalam wawancara dengan Kompas di kantor pusat Pegadaian, Jakarta, awal Maret 2025.
Produk Baru, Harapan Baru
Pegadaian kini tak hanya menjual emas batangan atau menampung gadai cincin kawin. Melalui izin resmi OJK, layanan bank emasnya meliputi:
Deposito emas, simpanan berbasis gram/ons yang bisa menjadi instrumen investasi.
Pinjaman modal kerja emas, pembiayaan berbasis emas untuk pelaku usaha.
Perdagangan emas, jual beli dengan standar internasional.
Jasa titipan emas korporasi, layanan penyimpanan aman untuk perusahaan.
“Produk ini memperkuat posisi Pegadaian sebagai hub emas nasional,” kata Elvi Rofiqotul Hidayah, Direktur Pemasaran & Pengembangan Produk Pegadaian, saat ditemui di sela acara sosialisasi layanan Bank Emas di Surabaya, 5 Maret 2025. Ia menargetkan pertumbuhan outstanding loan produk emas hingga 28 persen tahun ini.
Angka-Angka di Balik Kilau
Data awal menunjukkan geliat yang menjanjikan. Per November 2024, Pegadaian mencatat omzet transaksi emas sekitar Rp230 triliun, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton dan saldo tabungan emas sekitar 10,3 ton.
Hanya dalam triwulan pertama 2025, layanan bank emas mencatat:
Saldo deposito emas: ±1,06 ton
Penitipan emas korporasi: ±2,95 ton
Pinjaman modal kerja emas: ±150 kg
Perdagangan emas: ±1,15 ton
Suara Mereka yang Merasakan
Bagi Herman Wijaya, pengusaha perhiasan di Palembang, kehadiran bank emas membuka peluang baru.
“Kami biasanya harus cari modal kerja dengan pinjaman rupiah, bunganya tinggi. Kalau bisa pakai emas sebagai dasar pembiayaan, itu sangat membantu,” ujarnya di workshop perhiasannya, Palembang, 7 Maret 2025.
Meski begitu, Herman menekankan perlunya standar mutu emas yang jelas. “Kalau kadar emas berbeda tafsir, bisa runyam. Harus ada sistem penilaian yang transparan,” katanya.
Dari sisi akademisi, Bambang Widodo, analis keuangan Universitas Indonesia, mengingatkan risiko volatilitas harga emas dunia.
“Pegadaian harus punya strategi hedging. Jangan sampai guncangan harga emas internasional justru mengguncang kepercayaan publik,” ujarnya dalam diskusi publik di Fakultas Ekonomi UI, Depok, 10 Maret 2025.
Peran Negara dan Regulasi
Bagi OJK, izin bank emas bukan hanya soal bisnis, tapi strategi nasional. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, menegaskan pentingnya tata kelola.
“Emas bisa menjadi instrumen finansial yang menopang pertumbuhan ekonomi. Tapi harus dikelola dengan tata kelola yang sehat, permodalan kuat, dan transparansi penuh,” katanya kepada wartawan usai rapat koordinasi industri jasa keuangan di Jakarta, 26 Februari 2025.
Indonesia sendiri memproduksi 110–160 ton emas per tahun. Dengan bank emas, produksi itu bisa lebih banyak dimanfaatkan di dalam negeri, alih-alih diekspor lalu diimpor kembali.
Harapan dan Tantangan
Bank emas membawa harapan besar: inklusi keuangan, efisiensi impor, diversifikasi instrumen investasi, hingga dukungan bagi hilirisasi industri emas.
Namun, jalan panjang masih menanti. Literasi keuangan masyarakat, standar internasional penyimpanan, serta risiko global harga emas menjadi pekerjaan rumah.
Bagi Sari, ibu rumah tangga di awal cerita, semua istilah besar itu mungkin terasa jauh. Tapi ia percaya, emas yang ia tabung sedikit demi sedikit kini punya nilai lebih.
“Kalau Pegadaian sekarang jadi bank emas, mungkin tabungan saya juga makin aman ya? Yang penting, bisa buat masa depan anak-anak,” katanya sambil tersenyum, Depok, awal Februari 2025.
Kilau emas, dari tangan ibu rumah tangga hingga ruang rapat regulator, kini benar-benar punya makna baru bagi Indonesia.














