Reporter : Anang
PALEMBANG, Mattanews.co – Sebagai upaya membangun keterbukaan informasi pada publik secara lebih lanjut dan sesuai dengan isi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PT Pelabuhan Indonesia II Cabang Palembang (Persero) atau IPC Palembang bersama Komisi Informasi Publik Provinsi Sumatera Selatan KIP Provinsi Sumsel) memulai hubungan kerjasama.
Kerjasama ini dilakukan dengan kunjungan kerja oleh pihak KIP ke kantor IPC Palembang pada hari Jumat, 14 Agustus 2020 dengan memberikan penilaian mengenai sistem kebijakan informasi publik oleh pihak IPC Palembang. Dalam kunjungan oleh KIP Provinsi Sumsel ini, diharapkan adanya peluang bagi IPC Palembang untuk maju satu langkah.
Ada beberapa bahasan yang disampaikan pada sistem keterbukaan informasi publik oleh pihak IPC Palembang. IPC Palembang melakukan inovasi dengan sistem digital secara penuh dalam penyampaian informasi, berdasarkan pernyataan Assistant Deputy General Manager (ADGM) Komersial, Marlamb Samuel Y. yang didampingi oleh Deputy General Manager (DGM) Komersial, Darmawi.