MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Winarti (53) pemilik toko fashion beralamat Desa Joho, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur mengurungkan niatnya untuk melaporkan dugaan kasus pelecehan yang menimpanya ke kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta.
Pasalnya, kata wanita single parent ini, dugaan kasus pelecehan yang menimpa dirinya ini melibatkan Misbah Anggota Fraksi PAN DPRD Kabupaten Tulungagung akan diselesaikan oleh Badan Kehormatan (BK) Dewan.
Hal ini dikatakannya seusai menghadiri undangan klarifikasi dari BK DPRD Tulungagung di ruang Aspirasi gedung setempat, Rabu (27/9/2023).
“Untuk layangkan surat ke kantor DPP PAN itu ga aja pak, dan saya anggap ini sudah selesai saja disini,” ucapnya.
Dia menambahkan ia menghadiri undangan dari BK DPRD Tulungagung guna melakukan klarifikasi dugaan pelecehan yang melibatkan Misbah Anggota Fraksi PAN.
Dalam klarifikasi itu, sambung dia, saat ditanya Ketua BK DPRD Tulungagung Drs. H. Mashud ia menyampaikan waktu kejadian dan kronologinya.