MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, terus berinovasi. Dalam rangka meningkatkan pelayanan ke warga binaan permasyarakatan (WBP), khususnya di bidang kesehatan, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut bakal memiliki Klinik Pratama Rawat Jalan.
“Diharapkan, dengan hadirnya Klinik ini, maka akses pelayanan kesehatan bagi WBP dapat lebih maksimal,” ujar Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma, Amd IP, SH, MH, didampingi Ka KPLP Jom Boy, dan Kasubsi Peltatib Fransisco Pandia, dan Staf Perawatan Mara Bintang, saat ditemui awak media, Selasa (22/2/2022) pagi.
Dikatakan Kalapas, adapun ide dasar dari pembentukan Klinik Pratama Rawat Jalan tersebut, berawal dari kian meningkatnya penghuni Lapas. Dengan demikian, guna mengantisipasi berbagai keluhan WBP dari sisi kesehatan, maka dibentuk Klinik itu.
Sebagaimana diketahui, kata Kalapas, jenis penyakit yang kerap menyerang WBP, yaitu gatal-gatal, Tuberculosis (TBC), maupun lainnya. Di mana sebelumnya, jika WBP mengeluhkan penyakit yang dialami, maka pihaknya harus berkoordinasi dengan puskesmas terdekat, dalam hal penanganannya.