Aturan itu, kata mantan Sekretaris Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulbar ini, menilai aturan tersebut justru sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
“Aturan ini dari BPIP yang ditugasi membina ideologi Pancasila, tapi aturannya sangat tidak Pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama masing-masing,” ungkapnya.
Karena itu, Ashari mendesak larangan berjilbab bagi Paskibraka harus dicabut.
“Intinya cabut aturan larangan menggunakan hijab bagi paskibraka,” kunci alumni terbaik Lemhannas Sulbar 2019 itu.
Seperti diketahui, sebelumnya Paskibraka Nasional Tahun 2024 melepaskan jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Ibukota Nusantara (IKN).
Hal ini berdasarkan aturan yang diteken Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi pada 1 Juli lalu.
Aturan itu tertuang dalam Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, Dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).