BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Kodim 1206 Putussibau Terima Penyuluhan Hukum dari Kumdam XII/Tanjungpura

×

Kodim 1206 Putussibau Terima Penyuluhan Hukum dari Kumdam XII/Tanjungpura

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Dengan mengangkat tema “Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum Prajurit Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI AD”, tim penyuluh hukum dari Kumdam XII/Tanjungpura membagikan ilmunya kepada personil Kodim 1206 Putussibau, PNS dan Ibu – Ibu Persit KCK Cabang L.

Tim penyuluhan dari Kumdam XII/Tanjungpura dipimpin oleh Kalakdukbankum Letkol Chk I. Komang Sigit Mustika S.H., M.H.I., Kasibankum Mayor Chk Lukman Hakim S.H., Anglak Dukkum Kapten Chk Waldiawan Hakim S.H dan Pauur Urdal Letda Chk Afrian S.H.

Pasi Ter Kapten Arm Supratno mengatakan, kegiatan ini digelar dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan Kesadaran Hukum.

“Kepada seluruh peserta penyuluhan untuk dapat mengambil inti dari penyuluhan ini supaya kita dalam menjalankan tugas tidak salah melangkah,” papar Kapten Arm Supratno, mewakili Komandan Kodim 1206 Putussibau, Letkol Arm Andreas Prabowo Putro.

Selain itu, Kapten Arm Supratno, menghimbau jangan sampai ada pelanggaran sekecil apapun.

“Kalau ada permasalahan segera laporkan pada kesempatan pertama,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penyuluh Letkol Chk I. Komang Sigit Mustika mengatakan, kegiatan penyuluhan ini merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum.

“Materi penyuluhan antara lain tentang tindak pidana menonjol kitab undang-undang hukum pidana. Seperti Judol, Pinjol, Asusila, Penganiayaan, Pembunuhan, Pengroyokan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Lalu Lintas, Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), THTI, Desersi dan Insubordinasi,” ujarnya.

Letkol Chk I. Komang berharap melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Anggota militer maupun PNS serta Persit dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan di jajaran Kodam XII/Tanjungpura Terutama di Kodim 1206/Putussibau,” terangnya.

Sementara itu, penyuluhan Hukum dari Kumdam XII /Tanjungpura Letkol Chk I. Komang Sigit Mustika mengingatkan kepada seluruh peserta agar bijak menggunakan aplikasi media sosial sesuai dengan perintah Kasad.

“Kepada seluruh peserta selalu bijak menggunakan sosial media sesuai perintah dari Kasad,” pungkasnya.