BERITA TERKININUSANTARAPEMERINTAHAN

Kolaborasi Imigrasi Putussibau dan Pengadilan Negeri Putussibau Hadirkan “PAPA KELING” dan “SIKEMBAR” di Hulu Gurung 

×

Kolaborasi Imigrasi Putussibau dan Pengadilan Negeri Putussibau Hadirkan “PAPA KELING” dan “SIKEMBAR” di Hulu Gurung 

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau melaksanakan Kolaborasi Pelayanan Paspor Keliling (PAPA KELING) bersama Sidang Keliling Bareng (SIKEMBAR) di Kantor Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan ini merupakan wujud sinergi pelayanan publik lintas instansi antara Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Pengadilan Negeri Putussibau, serta Pemerintah Kecamatan Hulu Gurung dalam rangka mendekatkan layanan keimigrasian dan layanan persidangan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Uray Aliandri menyampaikan pada pelaksanaan PAPA KELING tersebut, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau melayani sebanyak 36 permohonan paspor (dengan rincian 28 permohonan paspor baru dan 8 permohonan penggantian paspor).

“Pelayanan ini diberikan secara menyeluruh mulai dari pemeriksaan dokumen, wawancara, pengambilan data biometrik, hingga verifikasi akhir, dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, “kata Uray.

Menurut Uray Aliandri, kolaborasi dengan SIKEMBAR memberikan kemudahan khusus bagi pemohon paspor penggantian data yang memerlukan penetapan pengadilan akibat perbedaan data identitas antara dokumen kependudukan dan paspor lama.

“Dalam kegiatan ini, terdapat satu pemohon penggantian paspor yang melakukan perubahan data dan telah mengikuti sidang penetapan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Putussibau secara langsung di Aula Kantor Kecamatan Hulu Gurung, “bebernya.

Kemudian, lanjut kata Uray, melalui pelaksanaan sidang keliling tersebut, pemohon dapat menyelesaikan proses persidangan dan pengurusan paspor dalam satu lokasi dan waktu yang sama.

“Sehingga tidak perlu lagi menempuh perjalanan ke Kantor Imigrasi Putussibau maupun Pengadilan Negeri Putussibau yang selama ini membutuhkan biaya, waktu, dan tenaga yang tidak sedikit, “ucap Uray.

Ditambahkan Uray, rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

“Untuk mendukung kelancaran pelayanan, Kantor Imigrasi Putussibau menggunakan jaringan internet berbasis Starlink sehingga tidak mengalami kendala teknis selama proses pelayanan berlangsung, “imbuhnya.

Uray tegaskan, kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan keimigrasian yang kolaboratif, inklusif, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.

“Khususnya bagi wilayah yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan publik,”tutup Uray Aliandri. (*)

.