[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
* Sedikitnya Sudah Enam Kali Terlibat Aksi Pencurian Motor
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kolaborasi Tekab Pidum pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing dan Tim Beguyur Bae Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Iptu Joni Palapa, selama sepekan terakhir membuahkan hasil. Salah satu pelaku ranmor, Rendi Wijaya alias Kiting (29) warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang berhasil dilumpuhkan, setelah enam kali terlibat pencurian sepeda motor di Palembang, Senin (7/2/2022).
Tersangka yang merupakan residivis meresahkan ini terakhir mencuri sepeda motor jenis Honda Beat nopol BG 3359 ACU di Toko Steak Ayam, di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan I Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, Sabtu (18/9/2021) lalu sekira pukul 08.15 WIB milik korban Tri Apriani (23) warga Desa Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
“Modus tersangka ini mengintai sepeda motor yang ditinggal korbannya. Tidak ada target jenis sepeda motor, merek apapun diambil jika mendapat kesempatan,” papar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, kepada awak media.
Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, dalam aksi ranmor yang dilakukan tersangka, selalu melakukannya bersama temannya.
“Peran tersangka sebagai pemetik, temannya itu pengawas. Kini anggota kami masih mengejar rekannya yang sudah kami kantongi identitasnya, doakan saja agar cepat tertangkap,” ujar Kompol Tri Wahyudi
Sembari pemberkasan lengkap, lanjut Kasat Reskrim, pihaknya akan kembangkan lagi keterangan tersangka.
“Dari tangan tersangka kita amankan kunci retel T, CCTV dan Topi hasil penjualan motor. Menginggat tersangka ini residivis dan sering keluar masuk penjara, tentu aksinya pun semakin berani. Dari itu, terpaksa anggota kita memberikan tindakan tegas dan terukur, karena dia mencoba melawan saat akan ditangkap,” tegas Kasat Reskrim.
Kepada petugas, tersangka mengaku sepeda motor curiannya dibawa ke kawasan Tanjung Karang.
“Kami jual seharga Rp 4,5 juta dan saya mendapat bagian Rp 1,5 juta, sementara Maulana mendapat bagian Rp 3 juta, uangnya pun telah habis untuk makan sehari-hari,” urainya.














