MATTANEWS.CO, JAMBI — Perwakilan Komisi I DPRD Kota Jambi turun langsung ke Mapolda Jambi guna memastikan proses penanganan kasus dugaan asusila yang belakangan menjadi sorotan publik berjalan sesuai ketentuan hukum.
Kunjungan tersebut dilakukan pada Senin (02/02/2026) sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD, sekaligus untuk melihat secara langsung perkembangan penyidikan serta memastikan penegakan hukum berlangsung profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam kunjungan itu, rombongan Komisi I berdialog langsung dengan jajaran kepolisian dan menggali informasi secara rinci terkait tahapan penanganan perkara. Dari hasil pemantauan, DPRD Kota Jambi menilai Polda Jambi telah bekerja maksimal dalam menangani kasus tersebut.
“Kami datang langsung untuk melihat proses yang berjalan. Dari hasil pemantauan, penanganan perkara ini sudah dilakukan secara detail dan profesional oleh pihak kepolisian,” ujar perwakilan Komisi I DPRD Kota Jambi.
Ia menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut rasa keadilan masyarakat serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Bisa kita tarik benang merah bahwa Polda Jambi telah bekerja maksimal. Proses terhadap dua oknum juga akan dilanjutkan ke sidang etik, sementara proses pidananya tetap berjalan. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Selain itu, DPRD Kota Jambi mengajak masyarakat untuk turut mendukung aparat kepolisian agar proses hukum dapat berjalan cepat dan tuntas.
“Mari bersama-sama kita dukung Polri agar dapat bekerja optimal. Kasus ini menjadi barometer bahwa kepolisian benar-benar hadir memberikan keadilan bagi masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan komitmen kepolisian dalam menangani perkara tersebut secara cepat dan transparan.
Menurutnya, empat pelaku telah diproses secara pidana, ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), dan seluruhnya telah dilakukan penahanan.
“Komitmen Polda Jambi jelas, kami bekerja cepat dan transparan. Proses pidana berjalan, penahanan sudah dilakukan, dan untuk kode etik juga sedang diproses oleh Propam serta akan segera disidangkan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.
Kabid Humas juga menyampaikan bahwa Kapolda Jambi menyampaikan rasa prihatin mendalam atas peristiwa yang menimpa korban.
“Bapak Kapolda Jambi menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri. Kasus ini akan segera dituntaskan agar korban memperoleh keadilan,” pungkasnya.














