NUSANTARA

Komisi II DPR RI Terima Tuntutan PMPSS di Gedung DPR RI Senayan

×

Komisi II DPR RI Terima Tuntutan PMPSS di Gedung DPR RI Senayan

Sebarkan artikel ini

Reporter : Reza Fajri

JAKARTA, Mattanesw.co – DPRD Sumsel untuk memfasilitasi dan mengawal PMPSS sampai ke Senayan Gedung DPR RI, bukan omong kosong belaka. Terbukti, rombongan PMPSS diterima Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Demokrat, Wahyu Sanjaya dihadiri Kasubag Aspirasi DPRD Sumsel, Staf Protokol, Staf Tata Usaha di Gedung DPR RI, Jumat (4/8/2020).

Kunjungan ini dalam rangka menindak lanjuti tuntutan Persatuan Mahasiswa Pergerakan Sumatera Selatan (PMPSS) terkait audensi bersama Ketua DPRD Provinsi Sumsel, RA Anita Noeringhati, pada Selasa (25/8/2020) lalu.

Ketua Umum (Ketum) PMPSS, Andi Leo didampingi Bendum, Reza Fajri mengatakan, terdapat lima belas point tuntutan penolakan omnibuslaw untuk menjadi perhatian, diantaranya menolak RUU Omnibus Law cipta kerja.

“Alhamdulillah pihak DPRD Sumsel mendampingi kami secara baik sampai ke senayan dan kami mengucapkan terimakasih, bahwasanya suara kami tersampaikan melalui DPRD Sumsel. Disini kami menyampaikan secara langsung poin-poin tuntutan, semua disambut baik oleh perwakilan Anggota Komisi II DPR RI Faksi Demokrat, Wahyu Sanjaya,” ujar Andi Leo, saat ditemui di ruang rapat Komisi II DPR RI, di Jalan Gelora Bung Karno, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dikatakan Andi, pihaknya sudah menjelaskan secara rinci, bahwa perwakilan Anggota Komisi II DPR RI berjanji, akan segera diajukan untuk pembahasan dari PMPSS yang sudah diberikan surat penolakan RUU omnibus law cipta kerja.

“Mungkin pesan-pesan saya untuk mahasiswa Sumsel, tetaplah terjaga dalam pergerakannya. Jangan sampai lengah, karena kita bisa jadi garis terdepan untuk kontrol sosial di Negara Republik Indonesia ini. Selama kita menjadi mahasiswa, jadilah mahasiswa yang berguna, untuk nusa dan bangsa,” tandasnya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPR RI Faksi Demokrat, Wahyu Sanjaya mengatakan, perjuangan para mahasiswa sangat bagus. Kawan-kawan dari PMPSS ini sudah cukup kritis dan poin-poin yang disampaikan tadi, sudah cukup tajam.

“Apa yang disampaikan PMPSS, dalam hal ini tidak mengambang, mudah-mudahan nanti bisa kita sampaikan dan bisa diakomodir dalam pembentukan undang-undang omnibus law,” ujarnya.

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan, langkah selanjutnya pihaknya pasti akan sampaikan ke fraksi dan disampaikan ke badan legislasi. Bahwa, badan legislasi yang membahas tentang omnibus law.

“Saya berharap untuk mahasiswa khususnya PMPSS agar tetap berjuang jangan sampai kendor,” tutupnya.

Editor : Selfy